Pringsewu,www.delikhukum.net – Pengawasan yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan apalagi bila pekerjaan tersebut dibiayai pemerintah, bagaimanapun tidak? Karena pengawasan yang baik akan menyajikan hasil pekerjaan yang baik pula.
Proyek Rehabilitasi Pembuangan Saluaran Pringsewu Selatan milik dinas PUPR Kabupaten Pringsewu yang dimenangkan oleh CV Damai Utama dengan nilai pagu Rp. 200.000.000 dan nilai Kontrak Rp 198.470.000, menjadi salah satu contoh dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Pasalnya, dari pantauan awak media saat croscek kelokasi pekerjaan Selasa 25/08/20 besaran anggaran tidak membuat hasil yang maksimal dikarenakan dalam pelaksanaan pekerjaan saluran irigasi untuk pasangan baru tidak sesuai standar PU atau spesifikasi.
Dirangkum dari keteranganan Rh warga setempat yang mengatakan bahwasanya untuk pasangan sepatu (red:batu dasar) hanya ditanam dengan kedalaman 5 CM.
“Saya tidak tahu banyak terkaitnya bagaimana cara pelaksanaan pembangunan siring irisgasi, tapi biasa saya lihat pembangunan kelurahan batu dasar ditanam 10 Cm sampai dengan 15 Cm tapi kok ini cuma 5 Cm aja” Jelasnya.
Lebih lanjut Rh menjelaskan bahwasanya untuk pengawasnya jarang hadir dilokasi sehingga menyebabkan pekerjaan kurang maksimal.
“Kan pekerjaan ada pengawasnya mas, tapi ini saya heran pengawasnya datang kok sangat jarang sekali jadi wajar saja apa bila pekerjaanya asal-asalan. imbuhnya.
“Sangat disayangkan sekali pekerjaan yang nilainya ratusan juta tapi hasil pekerjaan sangat mengecewakan, belum apa apa aja sudah mulai rusak artinya kan disini ada yang tidak beres dan diharapkan agar pihak terkait bisa lebih ketat dalam melakukan pengawasan” Tukasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait masih belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan. (Red//Ria)










