Pringsewu,www.delikhukum.net – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu terkesan lamban dan kurang tegas dalam menangani dan menindaklanjuti terkait dugaan permasalahan pekerjaan pembangunan gedung farmasi RSUD Pringsewu yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan diduga kuat ada main mata antara pihak dinas dan pihak rekanan.
Pasalnya.. dari hasil pemeriksaan PPK saat turun kelokasi pekerjaan pembangunan gedung Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu yang dimenangkan CV Dua Puluh Delapan terkait adanya dugaan pekerjaan bermasalah karena tidak sesuai spesifikasi belum memiliki hasil yang jelas dikarenakan masih dalam proses.
“Saya kemaren pagi jam 10 (Red: Rabu 18/08/20) turun ke lokasi pekerjaan untuk melakukan pemeriksaan adapun hasil pemeriksaan masih dalam proses” Ucap Yohanes saat dihubungi via telepon seluler pribadinya Kamis 19/08/20.
Lebih lanjut Yohanes menjelaskan bahwasanya pihaknya baru bisa bertemu dengan rekanan dari CV Dua Puluh Delapan pada hari Senin, adapun laporan rincinya hasil pemeriksaan menunggu laporan dari pengawas.
“Hari Senin kami baru bisa bertemu dengan pihak rekanan dari CV Dua Puluh Delapan, dan untuk dilokasi pekerjaan sudah ada pengawas. Untuk rincinya hasil pemeriksaan nanti ada laporan dari pengawasnya dan akan diberikan surat pemberitahuan” Jelasnya.
Saat disinggung terkait langkah apa yang akan dilakukan terkait adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai standart spesifikasi Yohanes mengatakan bahwasanya menunggu hasil pemeriksaan.
“Adapun langkah ataupun sanksi nanti sesudah proses pemeriksaan selesai, kalau memang ada temuan yang tidak sesuai tentunya akan kita tindak lanjuti namun itukan prosesnya panjang” Pungkasnya.
Sementara Iskandar pihak pelaksana penyedia barang dan jasa dari pihak CV Dua Puluh Delapan saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan dirinya sedang berada diluar kota.
“Saya masih diluar kota, karena ada pekerjaan yang sama di daerah Bengkulu” Ujarnya.(Fal//Tim)









