Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 May 2021 09:50 WIB ·

Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Polres Pringsewu Razia Sejumlah Cafe Dan Tempat Hiburan

badge-check

Editor


					Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Polres Pringsewu Razia Sejumlah Cafe Dan Tempat Hiburan Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Sebanyak 18 orang dilakukan tes covid-19 dan 1 diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19 saat petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dibeberapa tempat hiburan dan cafe diwilayah kabupaten Pringsewu. Sabtu (22/5/21) malam

Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Dinas kesehatan tersebut   melakukan operasi di beberapa lokasi antara lain Cafe simpang lima, Famili karaoke, Cafe semesta, rest area dan More Coffe serta malakukan rapid test antigen terhadap puluhan masyarakat yang dipilih secara acak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH menjelaskan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah dan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di kabupaten Pringsewu dengan sasaran warga masyarakat yang beraktifitas ditempat tempat keramaian dan abai terhadap prokes.

Dijelaskanya, dalam pelaksanaan operasi petugas masih menemukan puluhan warga yang kedapatan tidak melaksanakan protokol   kesehatan khususnya dalam hal penggunaan masker. Selanjutnya terhadap para pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dan diberikan Sanksi polisional ditempat mulai dari teguran, menyanyikan lagu nasional dan push-up.

“Selain memberikan sanksi bagi pelanggar prokes, sebanyak 18 orang lainya juga langsung di tes Covid-19. Dari 18 yang di periksa 1 diantaranya ternyata hasilnya reaktif Covid-19” ucap Kabag Ops AKP Martono, pada Minggu (23/5/21) pagi.

Menurut Kabag Ops, setelah hasil pemeriksaan menyatakan reaktif Covid-19 maka warga dengan inisial E (19) warga kecamatan Ambarawa tersebut langsung di bawa kerumah singgah untuk dilakukan isolasi.

“Langkah awal penanganan maka terhadap warga yang dinyatakan Reaktif Covid-19 langsung dilakukan isolasi di rumah singgah Covid-19 Pringsewu yang berlokasi di jalan kesehatan kelurahan Pringsewu selatan” ungkapnya

Menurutnya, Saat ini penyebaran Covid-19 diKabupaten Pringsewu masih tinggi untuk itu dirinya mengimbau warga masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol guna mencegah penularan Covid-19.

“Kabupaten Pringsewu masih masuk zona orange penyebaran Covid-19, untuk itu selalu disiplin prokes dengan menerapkan prokes 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas”pungkasnya.(Mat) 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah