Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Sep 2021 06:24 WIB ·

Bupati Pringsewu Serahkan 158 Sertipikat Tanah Warga Waringinsari Barat

badge-check

Editor


					Bupati Pringsewu Serahkan 158 Sertipikat Tanah Warga Waringinsari Barat Perbesar

 

PRINGSEWU,www.delikhukum.net – Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan sertipikat 158 bidang tanah masyarakat Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo.

Sertipikat tanah yang diserahkan bupati secara simbolis didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam, S.H., M.H. di balai pekon setempat, Kamis (30/9/21) ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral Kabupaten Pringsewu tahun 2021.

Bupati Pringsewu pada acara yang dilaksanakan secara protokol kesehatan yang juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes. dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Waskito JS, S.H., S.IP., M.H. beserta Camat dan Kapekon setempat, meminta masyarakat yang telah memperoleh sertipikat atas tanahnya untuk dapat menyimpannya dengan baik.

Dikatakan, untuk memperoleh sertipikat tanah melalui program PTSL maupun Redistribusi Tanah dan Lintas Sektoral tentunya harus melalui prosedur yang telah ditentukan.

Diharapkan juga oleh bupati agar bidang tanah lainnya yang belum bersertipikat untuk dapat segera didaftarkan, sehingga setiap bidang tanah milik masyarakat mempunyai sertipikat. Namun demikian, bupati juga berpesan kepada masyarakat untuk membayar pajak atas tanah-tanah yang dimilikinya tersebut. (Red) 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah