Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Sep 2021 09:45 WIB ·

Izin Usaha, Pemkab Pringsewu Rapat Pleno TKPRD

badge-check

Penulis


					Izin Usaha, Pemkab Pringsewu Rapat Pleno TKPRD Perbesar

 

PRINGSEWU,www.delikhukum.net – Rapat Pleno Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Pringsewu, secara resmi dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi di aula utama pemkab setempat, Kamis (9/9/21).

Menurut Sekda Heri Iswahyudi, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan dan Kepala Bappeda A.Fadoli, rapat pleno yang dihadiri sejumlah kepala OPD terkait, merupakan tindak lanjut adanya sejumlah permohonan izin usaha yang diterima pemerintah daerah, sekaligus sebagai implementasi Perda No.02 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Pringsewu 2011-2031. “Sedikitnya terdapat enam pemohonan izin usaha industri dari sejumlah kecamatan. Walaupun pada prinsipnya disetujui, tetapi beberapa diantaranya perlu ditinjau ulang”, katanya, dan berharap melalui rapat pleno tersebut dapat diambil keputusan yang terbaik bagi kemaslahatan bersama. (*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Pengelolaan Dana Desa Sarat Penyimpangan, Kepala Pekon Panjerejo Akan Dilaporkan Ke Inspektorat

3 October 2025 - 02:42 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Korupsi KUR

2 October 2025 - 14:36 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Transparan dan Melayani, Hi. Muhyidin Jadi Teladan Kepemimpinan di Pringsewu

25 September 2025 - 04:48 WIB

Pengurus APRI Pringsewu Resmi Dilantik Priode 2025-2029

18 September 2025 - 13:12 WIB

Trending di Lampung