Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Sep 2021 09:45 WIB ·

Izin Usaha, Pemkab Pringsewu Rapat Pleno TKPRD

badge-check

Editor


					Izin Usaha, Pemkab Pringsewu Rapat Pleno TKPRD Perbesar

 

PRINGSEWU,www.delikhukum.net – Rapat Pleno Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Pringsewu, secara resmi dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi di aula utama pemkab setempat, Kamis (9/9/21).

Menurut Sekda Heri Iswahyudi, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan dan Kepala Bappeda A.Fadoli, rapat pleno yang dihadiri sejumlah kepala OPD terkait, merupakan tindak lanjut adanya sejumlah permohonan izin usaha yang diterima pemerintah daerah, sekaligus sebagai implementasi Perda No.02 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Pringsewu 2011-2031. “Sedikitnya terdapat enam pemohonan izin usaha industri dari sejumlah kecamatan. Walaupun pada prinsipnya disetujui, tetapi beberapa diantaranya perlu ditinjau ulang”, katanya, dan berharap melalui rapat pleno tersebut dapat diambil keputusan yang terbaik bagi kemaslahatan bersama. (*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

29 December 2025 - 14:15 WIB

Ratusan Atlet Taekwondo Pringsewu Ikuti UKT di Pendopo

14 December 2025 - 13:12 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Predikat Sangat Inovatif dalam IGA Award Kemendagri 2025

10 December 2025 - 13:31 WIB

Class Meet MAN 1 Pringsewu 2025 Resmi Dibuka dengan Pemotongan Pita, Empat Cabang Lomba Siap Meriahkan Kompetisi Antar Kelas

10 December 2025 - 05:16 WIB

Trending di Daerah