Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Sep 2021 09:45 WIB ·

Izin Usaha, Pemkab Pringsewu Rapat Pleno TKPRD

badge-check

Editor


					Izin Usaha, Pemkab Pringsewu Rapat Pleno TKPRD Perbesar

 

PRINGSEWU,www.delikhukum.net – Rapat Pleno Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Pringsewu, secara resmi dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi di aula utama pemkab setempat, Kamis (9/9/21).

Menurut Sekda Heri Iswahyudi, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan dan Kepala Bappeda A.Fadoli, rapat pleno yang dihadiri sejumlah kepala OPD terkait, merupakan tindak lanjut adanya sejumlah permohonan izin usaha yang diterima pemerintah daerah, sekaligus sebagai implementasi Perda No.02 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Pringsewu 2011-2031. “Sedikitnya terdapat enam pemohonan izin usaha industri dari sejumlah kecamatan. Walaupun pada prinsipnya disetujui, tetapi beberapa diantaranya perlu ditinjau ulang”, katanya, dan berharap melalui rapat pleno tersebut dapat diambil keputusan yang terbaik bagi kemaslahatan bersama. (*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah