Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Sep 2021 09:36 WIB ·

Rancangan P-APBD 2021, Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

badge-check

Penulis


					Rancangan P-APBD 2021, Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Perbesar

 

PRINGSEWU,www.delikhukum.net – Bupati Pringsewu menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pringsewu 2021.

Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin Ketua DPRD Suherman di gedung DPRD setempat, Jumat (10/9/21).

Pada rapat paripurna yang juga dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti secara daring dari kediamannya di Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran.

Sementara itu, saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi, seperti dari Fraksi PDI-P, dijelaskan bupati Pringsewu melalui wabup, bahwa dalam menentukan target pendapatan, terdapat beberapa faktor penentu antara lain, potensi pendapatan, tata kelola/proses bisnis, sumberdaya aparatur dan budaya masyarakat Pringsewu.

Perangkat Daerah terus berupaya dalam pencapaian target pendapatan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Upaya yang dilalukan antara lain melakukan intensifikasi melalui beberapa penyesuaian tarif pada jenis-jenis pajak tertentu, memperluas jaringan tempat pembayaran yang mengarah kepada transaksi elektronik, dimana Badan Pendapatan Daerah telah melakukan kerjasama dengan Bank Lampung, Kantor Pos, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan sedang melakukan ekspansi untuk e-payment channel melalui gerai Indomaret, Alfamart, dompet digital dan sistem-sistem pembayaran lainnya yang sejenis, serta upaya-upaya lainnya.

Terkait masalah persampahan di TPA Bumiayu yang saat ini sedang mengalami permasalahan yang cukup kompleks, sebagaimana disampaikan Fraksi Partai Golkar, berkenaan dengan hal tersebut, bupati Pringsewu mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan melakukan pelaporan atas kehilangan komponen alat di TPA.

Dikatakan, saat ini kapasitas TPA tidak dapat lagi menampung jumlah sampah yang setiap hari masuk. “Untuk itu langkah prefentif yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kinerja pengolahan sampah di TPS3R dengan harapan dapat mengurangi sampah yang masuk”, katanya.

Selain itu kemungkinan revitalisasi TPA Bumiayu juga akan dilakukan, sekaligus memohon dukungan anggaran untuk penerapan sistem Sanitary Landfill sehingga sampah tidak lagi menimbulkan gas metan serta menjadi sumber vector penyakit.

Menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra, terutama terkait belanja daerah, pihaknya akan memfokuskan pada pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui penguatan modal bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19, program padat karya dan pelatihan untuk menghasilkan nilai tambah/pendapatan masyarakat, menjaga ketersediaan pangan, membangun kembali jejaring pasar untuk produk pelaku usaha dari Kabupaten Pringsewu, serta mengefektifkan penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.

Jawaban, sekaligus ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada fraksi-fraksi lainnya, seperti Fraksi PKB, PAN, Demokrat dan PKS serta Fraksi Persatuan Pembangunan Nasdem atas catatan, masukan serta saran yang disampaikan melalui pemandangan umum oleh juru bicara fraksi masing-masing. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Pengelolaan Dana Desa Sarat Penyimpangan, Kepala Pekon Panjerejo Akan Dilaporkan Ke Inspektorat

3 October 2025 - 02:42 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Korupsi KUR

2 October 2025 - 14:36 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Transparan dan Melayani, Hi. Muhyidin Jadi Teladan Kepemimpinan di Pringsewu

25 September 2025 - 04:48 WIB

Pengurus APRI Pringsewu Resmi Dilantik Priode 2025-2029

18 September 2025 - 13:12 WIB

Trending di Lampung