Pringsewu,www.delikhukum.net – Menelisik Kwalitas Pembangunan Dana DD Di Pekon Wonosari Kecamatan Gading Rejo Kab Pringsewu Tahun 2023
Pembangunan infrastruktur desa yang di gadang gadang oleh pemerintah melalui program dana desa dengan maksud agar masyarakat dapat menikmati pembangunan secara merata , dan sejahtera sesuai amanat undang undang 1945 dan pancasila yang tertuang dalam sila ke 2 dan ke 5 juga permendes No 8 tahun 2023/ 2023 .
Namun itu semua hanya isapan jempol belaka dan berbanding terbalik dengan pembangunan yang ada di pekon wono sari kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu hal itu patut di duga bahwa pembangunan di kerjakan asal jadi dan penuh aroma korupsi pasal nya pembangun tersebut dapat di lihat dengan kasat mata, pada saat awak media menyambangi lokasi kegiatan pembuatan TPT yang anggaran nya cukup lumayan besar namun matrial yang di gunakan di duga tidak sesuai ketentuan.
“Pembuatan TPT yang berada di dusun 4 desa Wono Sari dan dan pembuatan TPT lapangan menelan biaya sebesar Rp 91.152000.00. Hal ini yang di duga di kerjakan asal jadi pasalya batu yang di pasang di duga bukan batu yang berkwalitas baik juga semen yang di gunakan juga di duga bukan semen yang berkwalitas baik seperti tampak dalam gambar kedua nya.
Kepala Pekon Wono Sari , Rusmiyanto sampai berita ini di turunkan saat di hubungi awak dia di no selularnya 08136917xxxx untuk di konfirmasi hanya menjawab waalaikumsalam setelah itu tidak di jawab dan terkesan menghindar dari awak media untuk di konfirmasi.
Hal itu juga di sampaikan oleh para pekerja yang ada di lokasi yang tidak mau di sebutkan namanya ,mengatakan ,kami ini hanya pekerja pak dan tidak tau apa kalau menurut saya baik batu dan semen nya ya kurang baik lah ,tapi agar jelas tanya saja ke pak Kakon nya pak jangan tanya kami pekerja’ Tutur nya. (Ifal//Tim)