Pringsewu,www.delikhukum.net – Besaran anggaran item kegiatan pengadaan dan untuk pembelanjaan Lampu Jalan Tenaga Surya Pekon Kresno Mulyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu patut dipertanyakan disinyalir ada pembengkakan anggaran dalam pembelanjaan.
Pasalnya dari sumber yang dimiliki media ini pada tahun 2022 Pekon Kresno Mulyo merealisasikan kegiatan Pengadaan Lampu Tenaga Surya sebanyak 7 unit demgan budget anggaran sebesar Rp 45.500.000, dengan besaran anggaran tersebut tentunya menjadii sorotan dan pertanyaan.
“Besarnya anggaran kami tidak tahu karena itu urusan pemerintah pekon, kalau kabarnya yang belanja lampu itu pakKkepala Pekon” Ujar SR (inisial) salah satu warga Pekon Kresno Mulyo yang minta namanya dirahasiakan saat di wawancara media ini sabtu 29 Juli Agusutus 2023.
Lebih lanjut SR memgatakan besar harapan agar pihak Inspektorat, Kejaksaan dan pihak terkait lainya melakukan audit dari kinerja Kepala Pekon Kresno Mulyo dalam pengunaan dan realisasi Dana Desa tahun 2021 – 2023.
“Lampu tenaga surya itu tersebar di beberapa titik, kami sangat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun dan audit terkait kinerja kepala pekon khususnya penggunaan amggaran dana desa dari tahun 2021 sampai sekarang ini” Pintanya.
Sementara Mugiyanto Kepala Pekom Kresno Mulyo saat dikonfirmasi ke Whatsaap pribadinya dengan no 0822-8021-XXXX untuk dimintai tanggapanya terkait permasalahan pembelanjaan Lampu Tenaga Surya yang disinyalir di Mark-Up hanya membaca pesan konfirmasi yang dikirim awak media.
(Red)