Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 7 Jan 2024 14:19 WIB ·

Polisi Amankan Remaja Hendak Tawuran, 3 Senjata Tajam dan 2 Motor Disita

badge-check

Editor


					Polisi Amankan Remaja Hendak Tawuran, 3 Senjata Tajam dan 2 Motor Disita Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Polisi mengamankan 4 remaja, 2 sepeda motor dan 3 senjata tajam saat menggelar patroli di sejumlah lokasi di Pringsewu, Lampung, pada Minggu dinihari (7/1/2024)

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono mengatakan, keempat remaja yang diamankan terdiri dari 3 pelajar SMA/SMK berinisial AP (17) MF (17) dan RS (16), serta 1 pria dewasa Berinisial AR (19). Mereka diamankan Polisi dan warga pada Minggu (7/1) dinihari sekira pukul 01.00 Wib di Pekon (Desa) Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Selain keempat remaja, polisi juga turut mengamankan 3 bilah senjata tajam jenis klewang dan pedang serta 2 unit sepeda motor.

“Keempat remaja tersebut diamankan oleh tim gabungan saat melakukan patroli antisipasi tindak kejahatan, tawuran dan balap liar di wilayah kecamatan Gadingrejo pada Minggu dinihari sekira pukul 01.00 Wib,” ujar kasi humas pada Minggu (7/1/2025) pagi.

Kasi humas menjelaskan, keempat remaja tersebut diamankan saat akan terlibat tawuran dengan kelompok lain. Namun sebelum aksinya dimulai kemudian dipergoki oleh anggota polisi yang berpatroli.

“Saat kepergok polisi berpatroli remaja remaja ini bersembunyi di areal pemukiman warga namun akhirnya berhasil diamankan polisi dengan bantuan warga sekitar,” jelasnya

Menurut kasi humas, keempat remaja berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut kasi humas mengimbau, kepada para orang tua untuk lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak anaknya terlebih pada malam hari. Dengan pengawasan yang ketat, Polisi berharap para remaja tidak sampai menjadi pelaku atau korban tindak kejahatan. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Penerapan UU TPPU dalam Kasus M. Nazaruddin: Penegak Hukum Ungkap Skema Pencucian Uang Ratusan Miliar

18 December 2025 - 06:41 WIB

Penerapan UU TPPU, Fakultas Hukum UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG Kelompok : Nita Selima 23211507 Nadila Firmayani 23211506 Lanang Rafid 23211461 Jhesica Citra Melvia 23211330

Usai Sabet 14 Medali di Kejati Cup 2025, Kejari Pringsewu Respon Positif Dengan Menyambangi Dojang MSSC di Pendopo Pringsewu

13 November 2025 - 14:15 WIB

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Trending di Daerah