Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 May 2024 05:07 WIB ·

Bangun Jalan Rabat Beton, Realisasinya Secara Tepat Sasaran

badge-check

Editor


					Bangun Jalan Rabat Beton, Realisasinya Secara Tepat Sasaran Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net – Pekon Banyumas Kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu realisasikan pembangunan rabat beton sepanjang 98 m dengan yang berlokasi di RT 05 RW 02 Pekon Banyumas yang dibiayai dari anggaran dana desa tahun 2024 tahap pertama.

Kepala Pekon Banyumas Wasino mengatakan adanya pembangunan rabat beton yang berlokasikan di RT 05 RW 02 Pekon Banyumas merupakan wujud nyata dalam memenuhi tuntutan undang-undang agar merealisasikan Dana Desa secara tepat sasaran.

“Pembangunan jalan rabbat beton ini merupakan amanat Undang-undang yang mengharuskan untuk direalisasikan secara tepat sasaran” ucap Wasino kepada media ini Selasa 14 Mei 2024.

 

Lebih lanjut wasino menjelaskan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan memberdayakan sumber daya alam dan sumber daya manusia Pekon setempat” Katanya.
“Bukan hanya realisasi secara tepat sasaran, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia setempat itu juga bagian dari amanat Undang-undang” Katanya.

Adapun besaran Anggaran Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 98 m dengan lebar 2 M menelan anggaran sebesar Rp 47.075.000, dan tentunya diharapkan bisa memberikan manfaat positif bagi masyarakat lingkungan dan masyarakat warga Pekon Banyumas khususnya” Jelasnya.

“Dalam pelaksanaannya realisasinya transparansi pengelolaan anggaran itu merupakan dasar utama, dalam realisasi anggarannya transparan hasil pembangunannya juga maksimal” Pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah