Menu

Mode Gelap

Bangun Desa · 21 May 2024 16:01 WIB ·

Melalui DD 2024, Pekon Tambahrejo Realisasikan Program PMT

badge-check

Editor


					Melalui DD 2024, Pekon Tambahrejo Realisasikan Program PMT Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net  – Penyerahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita, Ibu Hamil, lansia dan Anak Stunting di pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu dilaksanakan, Selasa (21/5/24).

Penyerahan PMT merupakan tahap pertama dari 4 bulan keseluruhan, menggunakan anggaran dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp. 29.340.000.

Adapun pembagian PMT dilaksanakan di gedung balai pekon setempat, diserahkan langsung oleh kepala pekon dengan melibatkan pengurus PKK dan Posyandu setempat.

Kepala Pekon Tambahrejo Supriyadi menjelaskan, Kebutuhan nutrisi bagi ibu hamil sangatlah penting di masa kemahilan.

Selain itu, stunting bisa juga terjadi bila ibu hamil tidak cukup mendapatkan asupan nutrisi seperti kalsium, zat besi, asam folat, omega-3, serta vitamin dan mineral penting lainnya.

Akibatnya, janin di dalam kandungan juga tidak mendapat nutrisi yang memadai, lahir dengan berat badan rendah, risiko gizi buruk. Untuk itu dengan adanya program PMT di pekon Tambahrejo dapat dijadikan pencegahan terjadinya resiko tersebut.

” Harapan dengan adanya kami mengalokasikan anggaran untuk PMT atau penerima makanan tambahan bisa bermanfaat untuk warga dan ini sudah dirasakan oleh warga penerima manfaat tersebut, “Kata Supriyadi.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ibu kepala pekon bidan desa, kader kesehatan, kader ibu hamil, kader balita serta sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM).

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah