Menu

Mode Gelap

APDESI · 11 May 2024 11:26 WIB ·

Membantah Adanya Dana Anggaran Kebersamaan, DPC Apdesi Pringsewu Angkat Bicara

badge-check

Penulis


					Membantah Adanya Dana Anggaran Kebersamaan, DPC Apdesi Pringsewu Angkat Bicara Perbesar

PRINGSEWU, www.delikhukum.net – Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung bersama jajaran kepala pekon membantah keras pemberitaan yang menyebutkan adanya anggaran kebersamaan Rp60 juta setiap pekon.

Ketua DPC Apdesi Pringsewu, Jevi Herdi Sofyan menjelaskan bahwa pembayaran anggara media melalui 12 lembaga bukanlah pembayaran kepada lembaga itu sendiri, melainkan untuk media yang tergabung seperti media cetak, online maupun elektronik.

“Anggaran tersebut digunakan membayar media yang telah berlangganan dengan kepala pekon sebelumnya. Pembayarannya melalui lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Pringsewu,” jelas Jevi Herdi, Sabtu 11 Mei 2024.

Pembayaran itu juga tak sembarang, pasalnya anggaran diberikan hanya kepada media yang sudah memiliki memorandum of understanding (MoU) dan telah berlangganan sebelumnya.

“Jadi intinya, tidak ada kesalahan dalam pembayaran melalui lembaga tersebut, karena sesuai medianya,” tegasnya.

Jevi menyebutkan, bahwa kerjasama antara DPC Apdesi dan lembaga atau wartawan bertujuan untuk mempermudah pembayaran media dan bukan merupakan tindakan yang mencurigakan.

“Kami sebagai pengurus DPC Apdesi justru kebingungan, apalagi jika kami disangka melakukan permufakatan jahat oleh pihak tertentu terhadap DPC Apdesi dan DPK Apdesi di Pringsewu,” ujarnya.

Kesempatan itu, Jevi menyatakan bahwa pengurus DPC dan DPK Apdesi bersama wartawan yang tergabung dalam 12 lembaga telah menyadari bahwa tidak ada permufakatan jahat dalam MoU tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak akan menandatangani MoU yang dapat dianggap sebagai anggaran kebersamaan atau permufakatan jahat.

“Kami dan rekan-rekan wartawan yang bernaung di 12 lembaga profesi wartawan di Kabupaten Pringsewu dapat melanjutkan pembayaran kepada media dengan lancar. Saya rasa tidak ada yang perlu dipersoalkan,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

HIV Merebak di Pringsewu, Dinkes Soroti Seks Bebas dan Perilaku Menyimpang

2 July 2025 - 04:11 WIB

Pemerintahan Pekon Wates Gandeng Khitara Care Gelar Sunatan Masal, Surya Dwi Saputra : Kita Harus Bersinergi Dengan Semua

21 June 2025 - 21:14 WIB

Program jaksa masuk pesantren, Kajari Pringsewu bersama LDII lakukan penyuluhan hukum di pesantren.

18 June 2025 - 17:13 WIB

Kajari Pringsewu bersama LDII lakukan penyuluhan hukum di pesantren.

18 June 2025 - 11:11 WIB

Pemerintah Pekon Sriwungu Salurkan BLT-DD Kepada 26 KPM

16 June 2025 - 06:44 WIB

Penimbunan Ilegal Di Tambah Rejo Di Berhentikan, Warga Tuntut Pertanggungjawaban Pemilik Lahan

12 June 2025 - 09:19 WIB

Trending di Daerah