Menu

Mode Gelap

Fakta · 22 May 2024 05:12 WIB ·

Operasi Sikat 2024, Polres Pringsewu Ungkap 14 Kasus dan Tangkap 15 Tersangka

badge-check

Penulis


					Operasi Sikat 2024, Polres Pringsewu Ungkap 14 Kasus dan Tangkap 15 Tersangka Perbesar

Pringsewu- Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung selama 12 hari sejak 6-17 Mei 2024.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono menjelaskan, 14 kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari 5 kasus curanmor, 7 kasus curat, 1 kasus penipuan dan penggelapan serta 1 kasus persertubuhan anak dibawah umur.

Priyono menyebut dari pengungkapan 14 perkara itu, polisi berhasil menangkap 15 tersangka, dengan rincian 5 tersangka curanmor, 8 tersangka curat,1 tersangka penggelapan dan 1 tersangka persetubuhan.

“Kemudian dari penangkapan 15 tersangka tersebut, polisi berhasil menyita 6 unit sepeda motor, 1 mobil, 4 unit HP, 5 ekor kambing dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp.50 ribu,” ujar Iptu Priyono melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (22/5/2024) siang

Diungkapkan Kasi Humas, bahwa digelarnya Operasi Sikat tersebut untuk menekan gangguan kamtibmas terutama untuk kejahatan konvensipnal seperti Pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikan senpi illegal.

Operasi ini mengedepankan penegakan hukum dan didukung oleh kegiatan preemtif dan preventif kepolisian. Diharapkan dengan operasi ini, gangguan kamtibmas di wilayah Polda Lampung khususnya Polres Pringsewu semakin kondusif serta masyarakat dapat beraktifitas dengan aman, tertib dan damai.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

HIV Merebak di Pringsewu, Dinkes Soroti Seks Bebas dan Perilaku Menyimpang

2 July 2025 - 04:11 WIB

Pemerintahan Pekon Wates Gandeng Khitara Care Gelar Sunatan Masal, Surya Dwi Saputra : Kita Harus Bersinergi Dengan Semua

21 June 2025 - 21:14 WIB

Program jaksa masuk pesantren, Kajari Pringsewu bersama LDII lakukan penyuluhan hukum di pesantren.

18 June 2025 - 17:13 WIB

Kajari Pringsewu bersama LDII lakukan penyuluhan hukum di pesantren.

18 June 2025 - 11:11 WIB

Pemerintah Pekon Sriwungu Salurkan BLT-DD Kepada 26 KPM

16 June 2025 - 06:44 WIB

Penimbunan Ilegal Di Tambah Rejo Di Berhentikan, Warga Tuntut Pertanggungjawaban Pemilik Lahan

12 June 2025 - 09:19 WIB

Trending di Daerah