Menu

Mode Gelap

Fakta · 22 May 2024 05:12 WIB ·

Operasi Sikat 2024, Polres Pringsewu Ungkap 14 Kasus dan Tangkap 15 Tersangka

badge-check

Editor


					Operasi Sikat 2024, Polres Pringsewu Ungkap 14 Kasus dan Tangkap 15 Tersangka Perbesar

Pringsewu- Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung selama 12 hari sejak 6-17 Mei 2024.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono menjelaskan, 14 kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari 5 kasus curanmor, 7 kasus curat, 1 kasus penipuan dan penggelapan serta 1 kasus persertubuhan anak dibawah umur.

Priyono menyebut dari pengungkapan 14 perkara itu, polisi berhasil menangkap 15 tersangka, dengan rincian 5 tersangka curanmor, 8 tersangka curat,1 tersangka penggelapan dan 1 tersangka persetubuhan.

“Kemudian dari penangkapan 15 tersangka tersebut, polisi berhasil menyita 6 unit sepeda motor, 1 mobil, 4 unit HP, 5 ekor kambing dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp.50 ribu,” ujar Iptu Priyono melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (22/5/2024) siang

Diungkapkan Kasi Humas, bahwa digelarnya Operasi Sikat tersebut untuk menekan gangguan kamtibmas terutama untuk kejahatan konvensipnal seperti Pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikan senpi illegal.

Operasi ini mengedepankan penegakan hukum dan didukung oleh kegiatan preemtif dan preventif kepolisian. Diharapkan dengan operasi ini, gangguan kamtibmas di wilayah Polda Lampung khususnya Polres Pringsewu semakin kondusif serta masyarakat dapat beraktifitas dengan aman, tertib dan damai.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Komitmen Bangun Pekon, Nurdin Bangun Jalan Rabbat Beton

13 November 2025 - 03:29 WIB

Musrenbang Pekon Keputran Bahas Rencana Pembangunan Tahun 2026

8 November 2025 - 01:28 WIB

Trending di Bangun Desa