Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 May 2024 15:21 WIB ·

Pekon Pandan Sari Selatan Salurkan BLT-DD Kepada 31 Kepala Keluarga

badge-check

Editor


					Pekon Pandan Sari Selatan Salurkan BLT-DD Kepada 31 Kepala Keluarga Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net – Kepala Pekon Pandan Sari Selatan, Puryanto, bersama dengan Kaurkesra, melakukan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) non tunai kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantor Balai Pekon. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis sebagai bagian dari program triwulan. Rabu 08 Mei 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan bahwa bantuan tersebut akan digunakan secara tepat sesuai dengan kebutuhan dan tidak disalahgunakan. Pemerintah setempat berharap bahwa bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga penerima, serta dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat.

“Hari ini pelaksanaan penyerahan bantuan kepada 31 keluarga penerima manfaat. Semoga bantuan ini dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi kehidupan sehari-hari mereka dan menjadi landasan untuk membangun masa depan yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat kami.” Ucap Kepala Pekon Puryanto.

Total 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan BLT DD pada kesempatan tersebut. Hal ini merupakan langkah konkrit pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di Pekon Pandan Sari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah