Menu

Mode Gelap

Bangun Desa · 13 May 2024 11:40 WIB ·

Pembangunan WC Posyandu dan Sumur Bor, Pekon Kutawaringin Melangkah ke Tahap I Tahun Anggaran 2024

badge-check

Editor


					Pembangunan WC Posyandu dan Sumur Bor, Pekon Kutawaringin Melangkah ke Tahap I Tahun Anggaran 2024 Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Pekon Kutawaringin, sebuah desa yang terletak di Kecamatan Adiluwuih,telah memulai langkah besar dalam meningkatkan infrastruktur kesehatan masyarakatnya. Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Pekon Kutawaringin mengalokasikan dana sebesar Rp 30.254.141 dari anggaran tahun 2024 untuk membangun fasilitas WC Posyandu dan sumur bor di RT 005 RW 003.

Pembangunan ini dipimpin oleh Kepala Pekon, Sutrisno, yang telah menekankan pentingnya pembangunan ini dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di desa tersebut. “Dengan memiliki fasilitas WC Posyandu yang lengkap dan sumur bor yang memadai, diharapkan masyarakat akan merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik saat mengunjungi posyandu”, kata kepala Pekon Sutrisno.

Dengan volume pembangunan 2×2 meter, proyek ini diharapkan dapat segera diselesaikan dalam tahap I tahun anggaran 2024. Sutrisno menekankan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen desa untuk terus meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.

Pembangunan WC Posyandu dan sumur bor bukan hanya sekadar proyek konstruksi, tetapi juga simbol dari kesungguhan Pekon Kutawaringin dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakatnya. Diharapkan dengan adanya fasilitas ini, akses terhadap layanan kesehatan dasar akan semakin mudah dan terjangkau bagi seluruh warga desa.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah