Menu

Mode Gelap

Hukum Dan Kriminal · 26 May 2024 12:11 WIB ·

Tawuran Remaja di Pringsewu Dibubarkan Polisi, Dua Pemuda dan Senjata Modifikasi Diamankan

badge-check

Editor


					Tawuran Remaja di Pringsewu Dibubarkan Polisi, Dua Pemuda dan Senjata Modifikasi Diamankan Perbesar

Pringsewu, www.delikhukum.net -Dua kelompok remaja terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Pagelaran, tepatnya di sekitar SPBU Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Minggu dinihari (26/5/2024) sekira pukul 03.30 Wib.

Kedua kelompok pemuda ini saling menyerang menggunakan berbagai macam senjata tajam, senjata modifikasi, dan benda tumpul lainnya. Beruntung, aksi meresahkan ini segera diketahui aparat keamanan yang sedang berpatroli dan kemudian dibubarkan.

Saat membubarkan tawuran ini, polisi berhasil mengamankan dua pemuda yang mengaku dari kelompok geng motor Sporter Pringsewu. Selain dua remaja tersebut, polisi juga berhasil mengamankan senjata modifikasi yang digunakan saat aksi saling serang.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, SH mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengatakan dua pemuda yang diamankan tersebut berinisial NA (16), warga Pekon Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo, yang saat ini masih mengenyam pendidikan di SMK KH Gholib Pringsewu, dan CP (19), warga Desa Kalidadi, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.

Kapolsek menyebut dua kelompok yang terlibat tawuran di Pagelaran ini merupakan gabungan kelompok remaja asal Kabupaten Pringsewu dan gabungan kelompok geng motor asal Kabupaten Tanggamus.

“Sebelumnya mereka saling adu tantang di media sosial dan janjian tawuran di sekitar POM Bensin Pagelaran,” ujar AKP Sudirman melalui rilis humasnya pada Minggu (26/5/2024) siang.

Kapolsek mengungkapkan, kedua remaja pelaku tawuran beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pagelaran. Menurut Sudirman, pihaknya masih menyelidiki pelaku lain yang berhasil kabur.

Kapolsek menjelaskan, aksi tawuran dua kelompok remaja tersebut berhasil dicegah oleh aparat kepolisian yang sedang berpatroli. Patroli tersebut merupakan agenda rutin kepolisian dalam pemeliharaan keamanan di wilayahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau para remaja untuk tidak ikut aksi tawuran karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ia juga berharap para orang tua untuk tidak lepas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah, khususnya pada malam hari.

“Kami mengimbau untuk saling mengingatkan dan mengawasi, jangan sampai karena keteledoran, anak-anak kita menjadi pelaku atau korban aksi tawuran maupun kejahatan jalanan,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

29 December 2025 - 14:15 WIB

Penerapan UU TPPU dalam Kasus M. Nazaruddin: Penegak Hukum Ungkap Skema Pencucian Uang Ratusan Miliar

18 December 2025 - 06:41 WIB

Penerapan UU TPPU, Fakultas Hukum UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG Kelompok : Nita Selima 23211507 Nadila Firmayani 23211506 Lanang Rafid 23211461 Jhesica Citra Melvia 23211330

Ratusan Atlet Taekwondo Pringsewu Ikuti UKT di Pendopo

14 December 2025 - 13:12 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Predikat Sangat Inovatif dalam IGA Award Kemendagri 2025

10 December 2025 - 13:31 WIB

Trending di Daerah