Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Jun 2024 05:09 WIB ·

Pj Bupati Pringsewu Menerima Penghargaan Anubhawa Sasana

badge-check

Penulis


					Pj Bupati Pringsewu Menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net – Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, DR. Marindo Kurniawan, S.T, M.M., menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Lampung Tahun 2024.

Penjabat Bupati Pringsewu yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Lampung Tahun 2024 yang diserahkan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, SOFYAN, S.Sos., S.H., M.H.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum diselenggarakan Selasa 25/6 di Swiss-Bell Hotel Bandar Lampung oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.HN.04.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Lampung Tahun 2024, Bupati Pringsewu berhasil meraih penghargaan atas dukungan dalam melakukan pembinaan dan pengembangan desa/kelurahan sadar hukum. Selain itu terdapat juga 4 Camat (Camat Pringsewu, Camat Pagelaran, Camat Banyumas dan Camat Gading Rejo), 10 Kepala Pekon (Kepala Pekon Fajar Agung Barat, Pekon Tambahrejo Barat, Pekon Sriwungu, Pekon Suka Mulya, Pekon Pagelaran, Pekon Sumber Rejo, Pekon Bumi Ratu, Pekon Bumi Rejo, Pekon Gumuk Rejo) dan 1 orang Lurah (Lurah Pringsewu Timur) menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu mengucapkan rasa syukur atas capaian yang diraih, “Alhamdulillah berkat proses yang telah dilalui dalam melakukan pembinaan ditingkat pekon dan kelurahan, Kabupaten Pringsewu berhasil membina 10 Pekon dan 1 kelurahan dan telah dianugerahkan menjadi Pekon dan Kelurahan Sadar Hukum. Penganugerahan ini merupakan kinerja kita bersama, semoga menjadi semangat untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara khususnya di kabupaten kita tercinta yaitu Kabupaten Pringsewu”, tuturnya.

Tujuan dari pembentukan desa/kelurahan sadar hukum yaitu untuk meningkatkan kesadaran hukum akan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pemahaman dan ketaatan terhadap norma dan peraturan UU yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Pengelolaan Dana Desa Sarat Penyimpangan, Kepala Pekon Panjerejo Akan Dilaporkan Ke Inspektorat

3 October 2025 - 02:42 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Korupsi KUR

2 October 2025 - 14:36 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Transparan dan Melayani, Hi. Muhyidin Jadi Teladan Kepemimpinan di Pringsewu

25 September 2025 - 04:48 WIB

Pengurus APRI Pringsewu Resmi Dilantik Priode 2025-2029

18 September 2025 - 13:12 WIB

Trending di Lampung