Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jun 2024 10:05 WIB ·

Tingkatkan Kapasitas SDM, BAWASLU Pringsewu Gelar Sosialisasi Produk Hukum Kepada Jajarannya

badge-check

Editor


					Tingkatkan Kapasitas SDM, BAWASLU Pringsewu Gelar Sosialisasi Produk Hukum Kepada Jajarannya Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net -Tingkatkan kapasitas SDM Bawaslu kabupaten pringsewu gelar sosialisasi prodak hukum pada pemilihan tahun 2024.25/06/2024

Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel regency pringsewu dengan peserta yang berasal dari jajaran panwascam se kabupaten pringsewu beserta staf,dalam acara tersebut dihadiri oleh ketua bawaslu provinsi lampung Iskardo P.Panggar.S.H.,M.H.Ketua bawaslu pringsewu.Suprondi.S.Kom.Komisioner bawaslu pringsewu.Adam Malik.S.H.I.

Kordiv HPPMHM Bawaslu pringsewu.Adam malik.S.H.I.Mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas SDM jajaran panwascam sekabupaten pringsewu mengingat tahapan pemilihan sudah berjalan perhari ini sudah sampai ke tahapan coklit data pemilih.

Oleh karena itu output kegiatan diharapkan jajaran bisa melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan juknis dan aturan yang ada

“Kita ingin memastikan setiap tahapan yang dilakukan pengawasan ini mengacu kepada aturan yang ada”

Ketua bawaslu Suprondi menyampaikan dalam sambutan sosialisasi produk hukum ini penting dilaksanakn karena setiap tahapan mempunyai legitimasi hukum jadi pengawas dituntut untuk faham dengan setiap aturan yang ada

Iskardo P.Panggar.S.H.M.H.ketua bawaslu provinsi lampung menyampaikain bahwa pemilu ataupun pemilihan adalah ritual 5 tahunan artinya mengingat regulasi yang dilahirkanpun begitu dinamis jadi menjadi tantangan pengawas oleh karena itu berharap kepada semua jajaran selalu mengupgrade literasi dan pemahaman tentang aturan terbaru.

“Kita meminta kepada semua jajaran panwascam untuk selalu memperbaharui literasi terkait aturan aturan yang ada agar dalam melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal”

Selain memahami aturan aturan yang ada iskardo juga berpesan bahwa keberhasilan pengawasan adalah bukan tentang banyaknya pelanggaran yang ditangani akan tetapi dengan minimnya peserta pemilu ataupun masyarakat yang melakukan praktik melanggar aturan pemilihan itu sendiri.

“Kita harus giat mengajak kepada masyarakat untuk sama sama membangun kesadaran dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kedepan”,ucapnya..

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

29 December 2025 - 14:15 WIB

Ratusan Atlet Taekwondo Pringsewu Ikuti UKT di Pendopo

14 December 2025 - 13:12 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Predikat Sangat Inovatif dalam IGA Award Kemendagri 2025

10 December 2025 - 13:31 WIB

Class Meet MAN 1 Pringsewu 2025 Resmi Dibuka dengan Pemotongan Pita, Empat Cabang Lomba Siap Meriahkan Kompetisi Antar Kelas

10 December 2025 - 05:16 WIB

Trending di Daerah