Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jun 2024 10:05 WIB ·

Tingkatkan Kapasitas SDM, BAWASLU Pringsewu Gelar Sosialisasi Produk Hukum Kepada Jajarannya

badge-check

Penulis


					Tingkatkan Kapasitas SDM, BAWASLU Pringsewu Gelar Sosialisasi Produk Hukum Kepada Jajarannya Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net -Tingkatkan kapasitas SDM Bawaslu kabupaten pringsewu gelar sosialisasi prodak hukum pada pemilihan tahun 2024.25/06/2024

Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel regency pringsewu dengan peserta yang berasal dari jajaran panwascam se kabupaten pringsewu beserta staf,dalam acara tersebut dihadiri oleh ketua bawaslu provinsi lampung Iskardo P.Panggar.S.H.,M.H.Ketua bawaslu pringsewu.Suprondi.S.Kom.Komisioner bawaslu pringsewu.Adam Malik.S.H.I.

Kordiv HPPMHM Bawaslu pringsewu.Adam malik.S.H.I.Mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas SDM jajaran panwascam sekabupaten pringsewu mengingat tahapan pemilihan sudah berjalan perhari ini sudah sampai ke tahapan coklit data pemilih.

Oleh karena itu output kegiatan diharapkan jajaran bisa melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan juknis dan aturan yang ada

“Kita ingin memastikan setiap tahapan yang dilakukan pengawasan ini mengacu kepada aturan yang ada”

Ketua bawaslu Suprondi menyampaikan dalam sambutan sosialisasi produk hukum ini penting dilaksanakn karena setiap tahapan mempunyai legitimasi hukum jadi pengawas dituntut untuk faham dengan setiap aturan yang ada

Iskardo P.Panggar.S.H.M.H.ketua bawaslu provinsi lampung menyampaikain bahwa pemilu ataupun pemilihan adalah ritual 5 tahunan artinya mengingat regulasi yang dilahirkanpun begitu dinamis jadi menjadi tantangan pengawas oleh karena itu berharap kepada semua jajaran selalu mengupgrade literasi dan pemahaman tentang aturan terbaru.

“Kita meminta kepada semua jajaran panwascam untuk selalu memperbaharui literasi terkait aturan aturan yang ada agar dalam melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal”

Selain memahami aturan aturan yang ada iskardo juga berpesan bahwa keberhasilan pengawasan adalah bukan tentang banyaknya pelanggaran yang ditangani akan tetapi dengan minimnya peserta pemilu ataupun masyarakat yang melakukan praktik melanggar aturan pemilihan itu sendiri.

“Kita harus giat mengajak kepada masyarakat untuk sama sama membangun kesadaran dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kedepan”,ucapnya..

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Pengelolaan Dana Desa Sarat Penyimpangan, Kepala Pekon Panjerejo Akan Dilaporkan Ke Inspektorat

3 October 2025 - 02:42 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Korupsi KUR

2 October 2025 - 14:36 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Transparan dan Melayani, Hi. Muhyidin Jadi Teladan Kepemimpinan di Pringsewu

25 September 2025 - 04:48 WIB

Pengurus APRI Pringsewu Resmi Dilantik Priode 2025-2029

18 September 2025 - 13:12 WIB

Trending di Lampung