Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jun 2024 10:05 WIB ·

Tingkatkan Kapasitas SDM, BAWASLU Pringsewu Gelar Sosialisasi Produk Hukum Kepada Jajarannya

badge-check

Editor


					Tingkatkan Kapasitas SDM, BAWASLU Pringsewu Gelar Sosialisasi Produk Hukum Kepada Jajarannya Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net -Tingkatkan kapasitas SDM Bawaslu kabupaten pringsewu gelar sosialisasi prodak hukum pada pemilihan tahun 2024.25/06/2024

Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel regency pringsewu dengan peserta yang berasal dari jajaran panwascam se kabupaten pringsewu beserta staf,dalam acara tersebut dihadiri oleh ketua bawaslu provinsi lampung Iskardo P.Panggar.S.H.,M.H.Ketua bawaslu pringsewu.Suprondi.S.Kom.Komisioner bawaslu pringsewu.Adam Malik.S.H.I.

Kordiv HPPMHM Bawaslu pringsewu.Adam malik.S.H.I.Mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas SDM jajaran panwascam sekabupaten pringsewu mengingat tahapan pemilihan sudah berjalan perhari ini sudah sampai ke tahapan coklit data pemilih.

Oleh karena itu output kegiatan diharapkan jajaran bisa melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan juknis dan aturan yang ada

“Kita ingin memastikan setiap tahapan yang dilakukan pengawasan ini mengacu kepada aturan yang ada”

Ketua bawaslu Suprondi menyampaikan dalam sambutan sosialisasi produk hukum ini penting dilaksanakn karena setiap tahapan mempunyai legitimasi hukum jadi pengawas dituntut untuk faham dengan setiap aturan yang ada

Iskardo P.Panggar.S.H.M.H.ketua bawaslu provinsi lampung menyampaikain bahwa pemilu ataupun pemilihan adalah ritual 5 tahunan artinya mengingat regulasi yang dilahirkanpun begitu dinamis jadi menjadi tantangan pengawas oleh karena itu berharap kepada semua jajaran selalu mengupgrade literasi dan pemahaman tentang aturan terbaru.

“Kita meminta kepada semua jajaran panwascam untuk selalu memperbaharui literasi terkait aturan aturan yang ada agar dalam melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal”

Selain memahami aturan aturan yang ada iskardo juga berpesan bahwa keberhasilan pengawasan adalah bukan tentang banyaknya pelanggaran yang ditangani akan tetapi dengan minimnya peserta pemilu ataupun masyarakat yang melakukan praktik melanggar aturan pemilihan itu sendiri.

“Kita harus giat mengajak kepada masyarakat untuk sama sama membangun kesadaran dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kedepan”,ucapnya..

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah