Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Oct 2024 12:58 WIB ·

Dugaan Korupsi LPTQ Terus Bergulir, Kejaksaan Negeri Pringsewu Lakukan Penggeledahan Di Sejumlah Lokasi Terkait

badge-check

Editor


					Dugaan Korupsi LPTQ Terus Bergulir, Kejaksaan Negeri Pringsewu Lakukan Penggeledahan Di Sejumlah Lokasi Terkait Perbesar

 

Pringsewu, www.delikhukum.net  – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu, Selasa 29 Oktober 2024.

 

Penggeledahan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu untuk Tahun Anggaran 2022. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bapak R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Adapun lokasi-lokasi yang menjadi target penggeledahan meliputi:
1. Ruang Kerja Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu;
2. Ruang Kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu;
3. Regency Hotel Kabupaten Pringsewu;
4. Sekretariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu.

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara. Barang-barang yang disita telah diamankan sesuai dengan prosedur standar dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.

Kegiatan penggeledahan ini didukung oleh pengawalan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus yang merupakan implementasi sebagaimana Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Dalam MoU tersebut, dijelaskan bahwa Kejaksaan RI dan TNI dapat memberikan dukungan personel dalam penegakan hukum, sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.

Proses penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah guna menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus memberikan informasi perkembangan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah