Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Nov 2024 23:52 WIB ·

Viral Video Sujadi Di Duga Melanggar, Bawaslu Pringsewu Respon Cepat

badge-check

Editor


					Viral Video Sujadi Di Duga Melanggar, Bawaslu Pringsewu Respon Cepat Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu respon cepat terkait video yang beredar, dalam video tersebut terlihat mantan Bupati Pringsewu (Hi. Sujadi), di duga melakukan ajakan untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) pada saat pelaksanaan pengajian di salah satu tempat ibadah yang di laksanakan di kecamatan Ambarawa, (Minggu, 02 November 2024.

Berdasarkan video yang viral tersebut, badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Pringsewu langsung merespon cepat dengan melakukan proses penelusuran guna melihat apakah masuk unsur pelanggaran atau tidak.

“Rekaman video tersebut sudah kami terima, dan telah kami jadikan sebagai informasi awal. Kami (Bawaslu Pringsewu) sedang melakukan proses penelusuran guna memperoleh data sebelum diputuskan sebagai temuan dugaan pelanggaran.” Ujar Mediansyah yang juga sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Pringsewu.

Lebih lanjut Median juga menyampaikan, kami (Bawaslu Pringsewu) akan menyampaikan kepada publik terkait hasil dari penelusuran dan pembahasan di internal.

Ia juga mengatakan, sesuai dengan komitmen kami kepada masyarakat, selaku lembaga yang bukan hanya konsern dalam pengawasan, tetapi juga dalam melakukan tindakan, jika memang berdasarkan hasil penelusuran serta pembahasan di internal kami, dan terbukti telah melakukan pelanggaran, akan kami tindak secara tegas, tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, viral sebuah video yang berdurasi ± 56 detik memperlihatkan mantan bupati Pringsewu, Sujadi, diduga telah melakukan kampanye dimasjid Fatchul Huda, Sukawati, Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa, dengan cara mengajak warga untuk memilih salah satu pasangan calon. (Dian)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah