Bandar Lampung, www.delikhukum.net – Kabupaten Pringsewu kembali mencetak sejarah dengan meraih Predikat Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2024. Prestasi ini diumumkan dalam acara yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, di mana penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos., kepada Penjabat Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.
Didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), A. Handri Yusuf, S.T., M.T., Kabupaten Pringsewu berhasil mencatatkan nilai tertinggi se-Provinsi Lampung dengan skor 95,28, yang masuk dalam kategori hijau. Predikat ini menunjukkan komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang memenuhi standar kepatuhan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dr. Marindo Kurniawan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. “Penghargaan ini adalah wujud kerja keras dari seluruh elemen pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Marindo.
Senada dengan itu, A. Handri Yusuf menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan tetapi juga tantangan untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu telah sesuai dengan standar yang diharapkan. Kami akan terus berinovasi dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepuasan publik,” jelasnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi kinerja Kabupaten Pringsewu. “Predikat ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap standar pelayanan publik yang dijalankan. Pringsewu telah menjadi teladan bagi daerah lain di Provinsi Lampung dalam menerapkan pelayanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip kepatuhan,” ungkapnya.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Pringsewu tidak hanya menunjukkan kualitas pelayanan publik yang unggul, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia. Pencapaian ini diharapkan dapat mendorong inovasi yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.