Menu

Mode Gelap

Aktivitas · 16 Feb 2025 10:38 WIB ·

Puluhan Wartawan Dari Berbagai Daerah Dilampung Ikuti Pelatihan Jelang Uji Kompetensi

badge-check

Penulis


					Puluhan Wartawan Dari Berbagai Daerah Dilampung Ikuti Pelatihan Jelang Uji Kompetensi Perbesar

Delik hukum.net- Puluhan wartawan cetak dan online yang berasal dari Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu dan Pesawaran mengikuti pembekalan menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang rencananya akan digelar oleh Dewan Pers di Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini.

Dalam UKW tersebut, Dewan Pers bekerjasama dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan Unitomo Surabaya selaku penguji. Sebagai langkah persiapan untuk suksesnya pelaksanaan UKW tersebut, puluhan wartawan mengikuti bimbingan yang diisi oleh Praktisi Pers Lampung, H.Zahral Mutzaini bertempat di Graha Pena Pahoman, Kantor Saburai TV dan Lampung Newspaper di Jalan Gatot Subroto, Pahoman Bandar Lampung, Sabtu 15 Februari 2025.

Kegiatan bimbingan menjelang pelaksanaan UKW ini diinisiasi oleh CEO Saburai TV yang juga pengurus harian SPS Lampung, H.Taswin Hasbullah.

Menurut Taswin Hasbullah, bimbingan bagi calon peserta UKW ini sangat penting, sebab para peserta menjadi tahu apa yang harus dipersiapkan saat pelaksanaan UKW sehingga, harapannya semua peserta mendapat nilai yang baik dan dinyatakan sebagai wartawan kompeten.

“Dalam bimbingan ini yang tidak dipungut biaya ini, pemateri yaitu wartawan senior Lampung H.Zahral membagikan pengalamannya, sebab beliau ini sudah 25 tahun berkecimpung di dunia pers, seorang penguji UKW, pemegang Sertifikat Utama Dewan Pers dan pemegang Press Card Number One,”ujar Bang Taswin saapan akrabnya.

Sementara H.Zahral dalan kesempatan tersebut membagikan pengalamannya, menurut dia, ada sekitar 10 hingga 11 mata uji dalam UKW. Dari setiap mata uji tersebut, minimal nilai 70.

“Misal dari 10 mata uji, ada satu nilainya di bawah 70, maka mohon maaf, anda dinyatakan belum kompeten, dan harus mengulang di periode berikutnya,”kata mantan Kepala RRI Bandar Lampung itu.

Ia melanjutkan bahwa, seorang wartawan juga harus memiliki ketrampilan (skills) antara lain mencakup ketrampilan menulis, wawancara, riset, investigasi, ketrampilan menggunakan peralatan.

“Yang paling penting seorang wartawan harus memiliki kesadaran (awareness) yang mencakup kesadaran tentang 11 kode etik jurnalistik, kesadaran hukum terkait pers dan jejaring,”ucapnya.

Selain itu, Zahral juga mengingatkan bahwa dalam materi pedoman pemberitaan ramah anak, wajib bagi wartawan untuk tidak secara terang memberikan informasi mengenai nama lengkap dan alamat lengkap.

“Contoh, dalam pemberitaan kasus asusila yang korbannya anak di bawah umur itu nama pelaku, nama korban, alamat korban, alamat pelaku jangan ditulis lengkap,”kata dia.

Kepala Bidang Produksi, RRI, Yogyakarta ini juga meminta para wartawan agar dalam menjalankan profesinya mematuhi kaidah-kaidah, berpenampilan rapih dan menjaga sopan santun.

“Wartawan itu harus punya nilai. Maka tunjukkan dengan karya anda, memiliki keahlian dan identitas jelas. Kalau tidak, maka dia akan dicap sebagai wartawan muntaber (Muncul tanpa berita) dan juga wartawan CNN (cuma nanya-nanya),”ujar Zahral.

Menutup materinya, Zahral menyatakan siap membantu rekan-rekan wartawan untuk ‘membedah’ setiap materi yang diujikan dalam pelaksanaan UKW.

“Silahkan kontak saya, nanti kita bisa lanjut sharing di udara. Bisa WhatsApp atau telpon saya,”pungkasnya.

Dalam kegiatan bimbingan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab. Pimpinan Redaksi Lampung Newspaper, Rio Aldipo juga turut membagikan pengalamannya dalam mengikuti UKW Jenjang Muda dan Jenjang Madya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

HIV Merebak di Pringsewu, Dinkes Soroti Seks Bebas dan Perilaku Menyimpang

2 July 2025 - 04:11 WIB

GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

23 June 2025 - 03:58 WIB

Pemerintahan Pekon Wates Gandeng Khitara Care Gelar Sunatan Masal, Surya Dwi Saputra : Kita Harus Bersinergi Dengan Semua

21 June 2025 - 21:14 WIB

Program jaksa masuk pesantren, Kajari Pringsewu bersama LDII lakukan penyuluhan hukum di pesantren.

18 June 2025 - 17:13 WIB

Kajari Pringsewu bersama LDII lakukan penyuluhan hukum di pesantren.

18 June 2025 - 11:11 WIB

Pemerintah Pekon Sriwungu Salurkan BLT-DD Kepada 26 KPM

16 June 2025 - 06:44 WIB

Trending di Bangun Desa