Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Mar 2025 11:59 WIB ·

Kejaksaan Negeri Pringsewu Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi KUR Dan Kupedes Di BRI Unit Pringsewu 1

badge-check

Editor


					Kejaksaan Negeri Pringsewu Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi KUR Dan Kupedes Di BRI Unit Pringsewu 1 Perbesar

 

Pringsewu www.delikhukum.net  – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020–2022.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di 3 lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pringsewu dan dua Lokasi di Kabupaten Pesawaran

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.
Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah namun juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Kejaksaan Negeri Pringsewu juga menghimbau kepada pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah