Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 26 May 2025 18:23 WIB ·

Pemkab Pringsewu Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

badge-check

Editor


					Pemkab Pringsewu Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut Perbesar

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada 2025 ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Capaian ini merupakan kali kesepuluh yang diraih sejak beberapa tahun terakhir secara berturut-turut.

LHP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo kepada Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Kantor Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung pada Senin (26/05/2025).

Menurut Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas bersama seluruh jajaran Pemkab Pringsewu bersama DPRD dan seluruh pihak terkait lainnya selama ini.

“Sekaligus bukti komitmen Pemkab Pringsewu dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta transparansi keuangan daerah. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam mengelola keuangan dan aset daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkab Pringsewu kali pertama memperoleh opini WTP dari BPK-RI pada tahun 2016, berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan 2015. Dan, opini WTP tersebut terus diraih Pemkab Pringsewu setiap tahunnya secara berturut-turut hingga 2025 ini.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah