Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Jun 2025 09:19 WIB ·

Penimbunan Ilegal Di Tambah Rejo Di Berhentikan, Warga Tuntut Pertanggungjawaban Pemilik Lahan

badge-check

Editor


					Penimbunan Ilegal Di Tambah Rejo Di Berhentikan, Warga Tuntut Pertanggungjawaban Pemilik Lahan Perbesar

Pembangunan Talud mangkrak di Lokasi Penimbunan Ilegal Di Pekon Tambahrejo

 

Pringsewu, www.delikhukum.net  – Pasca keluarnya surat pemberitahuan Pemberhentian Aktivitas Penimbunan di lahan sawah di Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu memunculkan polemik baru bagi masyarakat setempat.

 

Pasalnya pengerjaan talud yang belum selesai sangat berpotensi mencemari dan merusak alam khususnya area persawahan yang bisa berakibat banjir apalagi di saat musim penghujan.

 

Hal tersebut disampaikan salah satu warga Suku V yang ditemui tim media www.delikhukum.net disekitaran lokasi pekerjaan “Kami berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Pringsewu yang sudah tegas memberhentikan aktivitas penimbunan Ilegal ini” Ucapnya Kepada Media ini Kamis 12 Juni 2025.

 

Lebih lanjut ia juga menegaskan agar pihak pemilik properti untuk bisa bertanggung jawab menyelesaikan pengerjaan talud tersebut agar tidak memberikan dampak buruk untuk masyarakat lingkungan.

 

“Dan dengan adanya pemberhentian ini bukan berarti pemilik lahan lepas dari tanggung jawab, kami minta kepada Saudara Ry selaku pemilik lahan kami minta tanggung jawabnya karena dampak dari talud yang tidak selesai itu nanti sangat besar potensial untuk mengakibatkan banjir dan sawah sawah disini bisa tergenang” Ucapnya dengan tegas.

 

Hal tersebut juga dikeluhkan warga lainya yang menilai dampak dari peninbunan Ilegal itu sangat akan merugikan masyarakat setempat, apa lagi lokasi Penimbunan itu memang area yang dilindungi.

 

 

“Jangan seenaknya membangun apa lagi itu areaa yang tidak diperbolehkan dan tolong juga fikirkan nasib kami warga masyarakat setempat yang nantinya akan merasakan dampak dari pada kegiatan tersebut”

 

Hingga berita ini diterbitkan Riyandhi yang diduga sebagai pemilik lokasi timbunan Ilegal tersebut belum merespon konfirmasi yang dikirimkan Via WhatsApp pribadi miliknya oleh tim media ini.

 

Pewarta  : Kabul Aulia

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah