Menu

Mode Gelap

APDESI · 3 Sep 2025 04:52 WIB ·

Tujuh Lembaga Pers Desak Apdesi Pringsewu Lunasi Tunggakan Langganan Media

badge-check

Penulis


					Tujuh Lembaga Pers Desak Apdesi Pringsewu Lunasi Tunggakan Langganan Media Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Tujuh lembaga pers yang tergabung dalam organisasi kewartawanan di Kabupaten Pringsewu mendesak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran langganan media yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2024 lalu.

Desakan tersebut disampaikan pada Rabu (3/9/2025), menyusul belum adanya kejelasan pelunasan dana langganan media cetak, online, maupun streaming yang menjadi hak delapan lembaga jurnalis di Kabupaten Pringsewu.

Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Pringsewu, Otob, menegaskan Apdesi harus segera melunasi kewajiban pembayaran tersebut.
“Apdesi harus segera menyelesaikan pembayaran langganan media tahun 2024. Ini menyangkut keberlangsungan media yang selama ini ikut mendukung keterbukaan informasi di daerah,” tegas Otob.

Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan memeriksa Apdesi Pringsewu terkait keterlambatan pembayaran yang hingga kini masih menjadi utang. Menurutnya, hal itu penting demi kepastian hukum serta transparansi pengelolaan anggaran.

Senada dengan itu, ketua dari tujuh lembaga pers lainnya menilai keterlambatan pembayaran telah menimbulkan kerugian bagi media yang tergabung dalam organisasi mereka.
“Padahal, dana langganan media di tingkat pekon sudah dilunasi, sementara kewajiban di tingkat Apdesi belum juga terealisasi,” ujar salah satu perwakilan lembaga pers.

Para jurnalis menegaskan, media memiliki peran vital dalam mendukung transparansi dan penyebaran informasi publik. Jika hak media tidak dipenuhi sesuai kesepakatan, tentu akan mengganggu keberlangsungan kerja-kerja jurnalistik di Kabupaten Pringsewu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu, Jepi, ketika dikonfirmasi menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa memberikan jawaban.
“Saya baru dilantik dalam organisasi KNPI Pringsewu, mohon waktu nanti kami akan rapat dengan pengurus Apdesi,” kata Jepi.

Namun, pernyataan itu dinilai mengecewakan para ketua lembaga pers. Mereka menilai alasan yang sama kerap diulang oleh pengurus Apdesi tanpa ada penyelesaian konkret.
“Kami menilai pengurus Apdesi sudah mempermainkan persoalan ini. Patut diduga anggaran tersebut digelapkan oleh pengurus Apdesi,” ungkap perwakilan lembaga pers.

Para jurnalis berharap Apdesi segera memberikan kepastian pembayaran agar polemik tidak berlarut, serta ke depan ada transparansi lebih baik dalam pengelolaan dana langganan media.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Pengelolaan Dana Desa Sarat Penyimpangan, Kepala Pekon Panjerejo Akan Dilaporkan Ke Inspektorat

3 October 2025 - 02:42 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Korupsi KUR

2 October 2025 - 14:36 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Transparan dan Melayani, Hi. Muhyidin Jadi Teladan Kepemimpinan di Pringsewu

25 September 2025 - 04:48 WIB

Pengurus APRI Pringsewu Resmi Dilantik Priode 2025-2029

18 September 2025 - 13:12 WIB

Trending di Lampung