Menu

Mode Gelap

info Daerah · 8 May 2024 07:16 WIB ·

Pekon Pandan Surat Bagikan Makanan Tambahan Untuk Peningkatan Gizi.

badge-check

Editor


					Pekon Pandan Surat Bagikan Makanan Tambahan Untuk Peningkatan Gizi. Perbesar

Pringsewu, www.delikhukum.net – Pemerintah pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu melaksanakan program pembagian makanan tambahan ( PMT ) yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2024.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah konkret pemerintah pekon dalam menangani masalah stunting.

Pembagian makanan tambahan yang terdiri dari susu, vitamin, dan telur ayam ini diselenggarakan di Balai Pekon Pandan Surat.

Kepala Pekon Pandansurat Haeruddin mengatakan bahwa program ini ditujukan untuk 35 anak balita yang teridentifikasi mengalami stunting.

“Pemberian makanan tambahan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak di pekon Pandansurat”ujar haerudin rabu 8/5/2024

“menurutnya dengan adanya program ini, kondisi kesehatan anak-anak balita dapat terus membaik sehingga pertumbuhan mereka optimal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program pemberian makanan tambahan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam mengatasi masalah stunting yang masih menjadi perhatian serius di banyak wilayah di Indonesia.

” Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah stunting dapat diminimalisir dan kualitas hidup anak-anak dapat ditingkatkan, “pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah