Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Jul 2024 00:56 WIB ·

Master Amril Yusam dan Master Heliandrin Uji 112 Taekwondoin di Pringsewu

badge-check

Editor


					Master Amril Yusam dan Master Heliandrin Uji 112 Taekwondoin di Pringsewu Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net – Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo Pengkab TI Pringsewu berlangsung sukses pada hari Minggu, 7 Juli 2024. Kegiatan ini diadakan di GSG Sukoharjo dan diikuti oleh 112 peserta yang antusias untuk menunjukkan kemampuan mereka.

Ketua Pelaksana kegiatan, Gerin Ranada, S.Pd., menyampaikan rasa bangganya terhadap semangat para peserta. “Kami sangat bangga dengan antusiasme dan dedikasi para peserta. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan semangat juang para taekwondoin di Pringsewu,” ujar Gerin.

Tim penguji dalam UKT ini berasal dari Pengprov TI Lampung dengan nama-nama penguji terkemuka, yaitu Master Amril Yusam, S.Sos., MM., dan Master Heliandrin, S.Sos. Kedua master ini dikenal memiliki reputasi yang tinggi dalam dunia taekwondo, sehingga kehadiran mereka menambah semangat para peserta untuk menampilkan yang terbaik.

Ujian kenaikan tingkat ini tidak hanya sebagai ajang untuk menguji kemampuan fisik, tetapi juga mental dan disiplin para taekwondoin. Dengan jumlah peserta yang mencapai 112 orang.

Gerin Ranada menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin untuk meningkatkan kualitas dan prestasi para atlet taekwondo di Pringsewu. “Kami berharap acara ini dapat menjadi motivasi bagi para taekwondoin muda untuk terus berlatih dan berprestasi, baik di tingkat lokal maupun nasional,” tutup Gerin.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah