Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jul 2024 13:34 WIB ·

Pj.Bupati Pringsewu Ajukan 4 Ranperda

badge-check

Editor


					Pj.Bupati Pringsewu Ajukan 4 Ranperda Perbesar

 

Pringsewu ,www.delikhukum.net – Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengajukan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Kamis (25/7/2024). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Suherman, serta dihadiri jajaran pemerintah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.

4 Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Perubahan APBD 2024, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap serta Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No.16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Ranperda telah disusun secara cermat dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Besar harapan kami, ini menjadi stimulan dan pemacu semangat sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas,” ujarnya.

Pj.Bupati Pringsewu berharap keempat Ranperda yang diajukan tersebut dapat segera dibahas, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama dapat disahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu, guna memberikan kepastian hukum dan menjadi payung hukum bagi kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah