Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 May 2023 12:08 WIB ·

Wali Murid Ngeluh, Dalih Hasil Musyawarah Komite SMPN 1 Pringsewu Lakukan Pungli

badge-check

Penulis


					Wali Murid Ngeluh, Dalih Hasil Musyawarah Komite SMPN 1 Pringsewu Lakukan Pungli Perbesar

PRINGSEWU,www.delikhukum.net -Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Lembaga Pendidikan di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung masih berlangsung di salah satu  Sekolah Menengah Pertama Negeri

Seperti di UPT SMP Negeri 1 Pringsewu, pungutan itu seperti, Uang Infak,  Pembelian Sampul Rapor,Sewa Gedung hingga Uang Perpisahan

NA(41) salah satu Wali Murid kelas 7 mengaku, keberatan tapi takut anaknya dikucilkan dan menjadi bahan gunjungan di sekolah.

” Anak saya kelas 7 semester ini naik kelas 8 setiap satu minggu sekali di minta uang infak Rp 7 ribu rincianya Rp 2 ribu untuk pembangunan musholla dan yang Rp 5 itu untuk guru yang pensiun,” katanya.

NA,melalui sambungan telpon,Minggu 21 Mei 2023 Selain itu,kata NA, untuk pelajar kelas 7 di wajibkan membayar iuaran RP 300 ribu alasan pihak sekolah untuk sewa gedung selama satu tahun

“Ada juga uang perpisah sebesar Rp 60 ribu karena bulan kemaren kelulus  pelajar kelas 9 pihak sekolah mengadakan acara perlajar yang lulus itu di Hotel Urban Style Pringsewu,” ungkapnya

Hal senada di ungkapkan HR (38) Wali Murid kelas 8.Ia mengatakan, sejak anaknya duduk di bangku kelas 7 banyak sekali punguat uang iuran yang di lakukan oleh pihak sekolah 

“Kalau masalah pungut uang iuaran dari siswa itu sudah menjadi tradisi mas, sejak anak saya masih duduk di bangku kelas 7 seperti Uang Infak,Sewa Gedung dan Uang perpisah itu semua di bebankan oleh pihak sekolah kepada pelajar,” jelas HR

“Contoh, untuk perpisah pelajar kelas 9 kemaren itu,anak saya juga di pungut uang iuaran Rp 60 ribu .Padal yang mau perpisah pelajar kelas 9 tapi semua pelajar mulai dari kelas 7-8 di wajib kan iuaran,” lanjut dia

Sementara itu, NI Wali Murid kelas 9 juga mengatakan, banyak sekali pungutan uang iuran yang di lakukan pihak SMPN 1 Pringsewu 

Menurut NI, itu sudah menjadi tradisi bertahun tahun karena sebelumnya anak pertamanya pernah menjadi alumni di SMP Negeri 1 

“Kalau pungut di sekolah SMPN1, itu banyak pak bukan cuman satu sejak anak saya yang tua  sekolah di situ,” kata NI

 NI merinci, pungutan uang iuaran yang dibayarkan ke pihak sekolah yakni, Uang Infaq Mushola Rp. 5000/ minggu, Iuran untuk Guru Pensiun sebanyak 5 orang guru. RP. 5000/ guru

Kemudian,kata NI, saat rapat komite pihak sekolah minta kepada wali murid untuk pemasangan plapon mushola dengan luas 8 x 6 meter dengan rencana anggaran sebesar 25 juta dibebankan kepada wali murid kelas 8.

“Dengan pilihan sumbangan 1. Rp. 150 Ribu, 2 Rp. 250 ribu dan yang ke 3 Rp. 300 ribu ,angka bisa salah tapi nilainya sekitar itu ,” bebernya

Ia menambahkan, untuk kelas 9 hasil kesepakatan yang ditanda tangani pada berita acara panitia( Bap). Bahwa sumbangan kelulusan se ikhlasnya faktanya diminta sebesar 50 ribu/siswa melalui wa grup, serta iuran sampul izajah sebesar Rb 50 ribu.

 Sementara, perpisahan yang diadakan di Urban hotel untuk kelas 9 siswa di pungut uang iuransebesar 200 ribu sedangkan untuk kelas 7 dan 8 sebesar 60 ribu. yang hadir dalam kegiatan tersebuit hanya kelas 9

“Sebenarnya, iuaran iuran itu pernah saya sangkal pada waktu rapat ,tapi pihak sekolah terus melaksanakannya,” Demikian kata NI menjelaskan. (Ifal//Tim)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Pengelolaan Dana Desa Sarat Penyimpangan, Kepala Pekon Panjerejo Akan Dilaporkan Ke Inspektorat

3 October 2025 - 02:42 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Korupsi KUR

2 October 2025 - 14:36 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Transparan dan Melayani, Hi. Muhyidin Jadi Teladan Kepemimpinan di Pringsewu

25 September 2025 - 04:48 WIB

Pengurus APRI Pringsewu Resmi Dilantik Priode 2025-2029

18 September 2025 - 13:12 WIB

Trending di Lampung