Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Dec 2024 12:11 WIB ·

Kabupaten Pringsewu Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Pelayanan Publik Tahun 2024

badge-check

Editor


					Kabupaten Pringsewu Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Pelayanan Publik Tahun 2024 Perbesar

 

Bandar Lampung, www.delikhukum.net – Kabupaten Pringsewu kembali mencetak sejarah dengan meraih Predikat Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2024. Prestasi ini diumumkan dalam acara yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, di mana penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos., kepada Penjabat Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.

Didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), A. Handri Yusuf, S.T., M.T., Kabupaten Pringsewu berhasil mencatatkan nilai tertinggi se-Provinsi Lampung dengan skor 95,28, yang masuk dalam kategori hijau. Predikat ini menunjukkan komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang memenuhi standar kepatuhan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dr. Marindo Kurniawan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. “Penghargaan ini adalah wujud kerja keras dari seluruh elemen pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Marindo.

Senada dengan itu, A. Handri Yusuf menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan tetapi juga tantangan untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu telah sesuai dengan standar yang diharapkan. Kami akan terus berinovasi dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepuasan publik,” jelasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi kinerja Kabupaten Pringsewu. “Predikat ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap standar pelayanan publik yang dijalankan. Pringsewu telah menjadi teladan bagi daerah lain di Provinsi Lampung dalam menerapkan pelayanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip kepatuhan,” ungkapnya.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Pringsewu tidak hanya menunjukkan kualitas pelayanan publik yang unggul, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia. Pencapaian ini diharapkan dapat mendorong inovasi yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah