Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 22 Aug 2022 12:02 WIB ·

Pekon Banjar Rejo Gelar Rembuk Stunting, Kepala Pekon : Ini Sifatnya Wajib Dilaksanakan Diaetiap Pekon

badge-check

Editor


					Pekon Banjar Rejo Gelar Rembuk Stunting, Kepala Pekon : Ini Sifatnya Wajib Dilaksanakan Diaetiap Pekon Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Pemeritah Pekon Banjar Rejo Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu menggelar rembuk stunting di Balai Desa Banjar Rejo Sabtu 20 Agustus 2022. 


Kegiatan rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Pekon untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun 2023, dan kegiatan ini juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah Pekon agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Salah satu kegiatan pramusyawarah pekon untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon tahun 2023 dan ini merupakan amanat pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten” Ucap Suherman Kepala Pekon Banja Rejo saat ditemui media inj di ruang kerjanya Senin 22 Agustus 2022.


Adapun kegiatan tersebut  dihadiri  Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan Puskesmas Banyumas Bidan Ahli Gizi, Aparatur Pekon, BHP, Babinsa Dan Babinkamtibmas, PLD, dan Kader Posyandu dengan nara sumber tenaga ahli dari Kabupaten.

Tenaga ahli dari Kabupaten menjadi nara sumber dalam acara tersebut, dengan dihadiri Kader Pembangunan Manisia (KPM), Babinsa dan Babinkamtibmas, Aparatur Pekon, BHP, Kader Posyandu dan PLD” Imbuhnya.


Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap Pekon karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak.

“Ini sifatnya wajib dan menjadi prioritas pemerintah, karena permasalahan ini menyangkut kualitas SDM yakni bagian tumbuh kembang anak” Jelas Kepala Pekon. 

Masih dikatakan Suherman program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensinya persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Pekon menuangkan dalam RKP Pekon dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Katanya. 

“Adapun langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah pekon dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, hal ini menjadi sangat penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan tidak kalah pentingnya membangun SDM nya melalui penanganan stunting” Pungkasnya. (Red) 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Usai Sabet 14 Medali di Kejati Cup 2025, Kejari Pringsewu Respon Positif Dengan Menyambangi Dojang MSSC di Pendopo Pringsewu

13 November 2025 - 14:15 WIB

Trending di daerah pringsewu