Menu

Mode Gelap

Hukum · 15 May 2025 14:52 WIB ·

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Tahun Anggaran 2022 Digelar Di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

badge-check

Penulis


					Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Tahun Anggaran 2022 Digelar Di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Perbesar

 

Bandar Lampung,www.delikhukum.net – Tim JPU Kejari Pringsewu hadirkan Terdakwa Tri Prameswari dan Terdakwa Rustiyan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dalam sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022, Kamis 15 Mei 2025.

Persidangan dimulai pada pukul 11.45 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap dua terdakwa, yaitu Tri Prameswari dan Rustiyan, yang dituntut secara terpisah.

Majelis Hakim yang memimpin sidang terdiri atas Enan Sugiarto, S.H., M.H. sebagai Ketua, dengan dua Hakim Anggota yakni Firman Khadah Tjindarbumi, S.H., dan Edi Purbanus, S.H.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Raihan Akbar, S.H. dan Wildan, S.H., dari Kejaksaan Negeri Pringsewu.

JPU mendakwa para terdakwa dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan secara subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp584.464.193,-.

Kedua Terdakwa hadir tanpa penasihat hukum dan menolak didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk oleh pengadilan. Mereka juga tidak mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan.

Persidangan ditunda hingga Rabu, 21 Mei 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Pengelolaan Dana Desa Sarat Penyimpangan, Kepala Pekon Panjerejo Akan Dilaporkan Ke Inspektorat

3 October 2025 - 02:42 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

SD Negeri 1 Podomoro Diduga Lakukan Pungli Dengan Dalih Bangun Musholla, Wali Murid : Katanya Ini Iuran Wajib

2 September 2025 - 05:31 WIB

Kejari Pringsewu Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Korupsi KUR Dan KUPEDES

26 August 2025 - 13:20 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024

11 July 2025 - 12:53 WIB

Trending di Daerah