Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 May 2025 01:48 WIB ·

Komisi 3 DPRD Pringsewu: Kami Akan Turun Jika Sudah Ada Hibah Tanah Dari Warga Tambahrejo

badge-check

Editor


					Komisi 3 DPRD Pringsewu: Kami Akan Turun Jika Sudah Ada Hibah Tanah Dari Warga Tambahrejo Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net  – Komisi 3 DPRD Kabupaten Pringsewu akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik penimbunan lahan di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gading Rejo, yang menuai keluhan dari warga setempat.

Melalui pesan konfirmasi yang diterima, Jumat (30/5/2025), perwakilan Komisi 3 menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti permintaan audiensi warga dengan memanggil dua dinas teknis yang menjadi mitra kerja mereka, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut Komisi 3, dalam audiensi tersebut disepakati bahwa Dinas PU siap menganggarkan pembangunan drainase di lokasi terdampak penimbunan, dengan syarat ada hibah lahan dari warga

“Setelah audiensi, disampaikan bahwa PU siap menganggarkan pembangunan drainase jika sudah ada hibah tanah dari masyarakat. Ini juga diketahui oleh Kepala Pekon Tambahrejo dan perwakilan warga, Bu Nurul,” ujar perwakilan Komisi 3 DPRD Pringsewu.

Komisi 3 menegaskan bahwa mereka baru akan turun ke lokasi jika sudah ada kepastian dari warga terkait hibah lahan yang akan digunakan untuk pembangunan drainase.

“Kami akan turun setelah ada kesepakatan dari warga yang bersedia menghibahkan tanahnya. Kalau kami turun tapi belum ada kesepakatan, maka solusi juga tidak akan ketemu,” katanya.

Terkait aktivitas penimbunan lahan yang disebut masih berlangsung meskipun perizinannya belum selesai, Komisi 3 menyampaikan akan kembali memanggil Dinas PU dan Lingkungan Hidup untuk meminta klarifikasi.

“Kami akan tanyakan kepada dinas terkait, tindakan tegas apa yang akan diambil terhadap kegiatan penimbunan yang belum memiliki izin. Kalau belum ada izin, kami akan minta agar kegiatan dihentikan dulu sampai proses perizinannya selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Dusun 5 Tambahrejo mengaku kecewa karena penimbunan terus berjalan meski belum ada tanda tangan persetujuan lingkungan dari warga terdampak. Mereka juga menyebut belum melihat adanya kehadiran anggota DPRD di lapangan pasca-audiensi. ( )

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah