Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 May 2025 01:48 WIB ·

Komisi 3 DPRD Pringsewu: Kami Akan Turun Jika Sudah Ada Hibah Tanah Dari Warga Tambahrejo

badge-check

Editor


					Komisi 3 DPRD Pringsewu: Kami Akan Turun Jika Sudah Ada Hibah Tanah Dari Warga Tambahrejo Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net  – Komisi 3 DPRD Kabupaten Pringsewu akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik penimbunan lahan di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gading Rejo, yang menuai keluhan dari warga setempat.

Melalui pesan konfirmasi yang diterima, Jumat (30/5/2025), perwakilan Komisi 3 menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti permintaan audiensi warga dengan memanggil dua dinas teknis yang menjadi mitra kerja mereka, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut Komisi 3, dalam audiensi tersebut disepakati bahwa Dinas PU siap menganggarkan pembangunan drainase di lokasi terdampak penimbunan, dengan syarat ada hibah lahan dari warga

“Setelah audiensi, disampaikan bahwa PU siap menganggarkan pembangunan drainase jika sudah ada hibah tanah dari masyarakat. Ini juga diketahui oleh Kepala Pekon Tambahrejo dan perwakilan warga, Bu Nurul,” ujar perwakilan Komisi 3 DPRD Pringsewu.

Komisi 3 menegaskan bahwa mereka baru akan turun ke lokasi jika sudah ada kepastian dari warga terkait hibah lahan yang akan digunakan untuk pembangunan drainase.

“Kami akan turun setelah ada kesepakatan dari warga yang bersedia menghibahkan tanahnya. Kalau kami turun tapi belum ada kesepakatan, maka solusi juga tidak akan ketemu,” katanya.

Terkait aktivitas penimbunan lahan yang disebut masih berlangsung meskipun perizinannya belum selesai, Komisi 3 menyampaikan akan kembali memanggil Dinas PU dan Lingkungan Hidup untuk meminta klarifikasi.

“Kami akan tanyakan kepada dinas terkait, tindakan tegas apa yang akan diambil terhadap kegiatan penimbunan yang belum memiliki izin. Kalau belum ada izin, kami akan minta agar kegiatan dihentikan dulu sampai proses perizinannya selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Dusun 5 Tambahrejo mengaku kecewa karena penimbunan terus berjalan meski belum ada tanda tangan persetujuan lingkungan dari warga terdampak. Mereka juga menyebut belum melihat adanya kehadiran anggota DPRD di lapangan pasca-audiensi. ( )

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

29 December 2025 - 14:15 WIB

Ratusan Atlet Taekwondo Pringsewu Ikuti UKT di Pendopo

14 December 2025 - 13:12 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Predikat Sangat Inovatif dalam IGA Award Kemendagri 2025

10 December 2025 - 13:31 WIB

Class Meet MAN 1 Pringsewu 2025 Resmi Dibuka dengan Pemotongan Pita, Empat Cabang Lomba Siap Meriahkan Kompetisi Antar Kelas

10 December 2025 - 05:16 WIB

Trending di Daerah