Pringsewu,www.delikhukum.net – Pembangunan lanjutan fasilitas lapangan (revitalisasi lapangan) di RT 01 RW 01 Pekon Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, terus berlanjut. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 120.000.000,- ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap 1 Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan Pekon Sukoharjo 3, di bawah kepemimpinan Kepala Pekon Purwoko. Proyek revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas olahraga dan rekreasi bagi warga Pekon Sukoharjo 3. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, diharapkan dapat mendorong aktivitas positif masyarakat dan meningkatkan kesehatan serta kebersamaan warga.

Papan Proyek Pembangunan Revitalisasi Lapangan Sukoharjo 3 Kecamatan Sukoharjo
Kepala Pekon Purwoko menyampaikan optimismenya akan kelancaran proyek ini dan berharap agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
“Saya optimis pengerjaan revitalisasi lapangan ini bisa berjalan lancar tepat waktu dengan anggaran yang ada” ucapnya saat ditemui di ruangannya, Sabtu 24/05/2025.
Beliau juga menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan agar hasilnya optimal dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Lebih lanjut, pekon Sukoharjo 3 berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayahnya demi kesejahteraan masyarakat. Proyek revitalisasi lapangan ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut.