Menu

Mode Gelap

Bangun Desa · 16 Jun 2025 06:44 WIB ·

Pemerintah Pekon Sriwungu Salurkan BLT-DD Kepada 26 KPM

badge-check

Editor


					Pemerintah Pekon Sriwungu Salurkan BLT-DD Kepada 26 KPM Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Pemerintah Pekon Sriwungu laksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) salur pertama hingga salur 6 kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Pekon setempat pada Selasa 05 Juni 2026.

Penyaluran yang diberikan langsung oleh Pj. Kakon Elisabeth Diani, S.E., secara simbolis dan dalam kegiatan tersebut Pj Kepala Pekon Elisabeth Diani, S.E., menyampaikan apresiasinya atas kerjasama seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran BLT ini, memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“mudah-mudahan dengan adanya bantuan BLT ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan memastikan bantuan ini tepat sasaran”,ucapnya saat ditemui diruangan kerjanya Senin 16 Juni 2025.

Ke depan, diharapkan program ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Pekon Sriwungu.

Besaran BLT-DD yang disalurkan dari salur pertama hingga salur 6 sebesar Rp. 46.800.000 dengan rincian setiap KPM menerima BLT-DD sebesar Rp. 1.800.000 untuk 6 bulan priode Januari hingga Juni 2025.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

29 December 2025 - 14:15 WIB

Ratusan Atlet Taekwondo Pringsewu Ikuti UKT di Pendopo

14 December 2025 - 13:12 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Predikat Sangat Inovatif dalam IGA Award Kemendagri 2025

10 December 2025 - 13:31 WIB

Class Meet MAN 1 Pringsewu 2025 Resmi Dibuka dengan Pemotongan Pita, Empat Cabang Lomba Siap Meriahkan Kompetisi Antar Kelas

10 December 2025 - 05:16 WIB

Trending di Daerah