Menu

Mode Gelap

Bangun Desa · 21 Jul 2025 17:56 WIB ·

Pekon Pandan Sari Selatan Bangun Drainase Di Dusun 2, Kepala Pekon : Dilaksanakan Sesuai Amanat Undang-undang

badge-check

Editor


					Pekon Pandan Sari Selatan Bangun Drainase Di Dusun 2, Kepala Pekon : Dilaksanakan Sesuai Amanat Undang-undang Perbesar

Lokasi Pembangunan Drainase Dusun 2 RT Pekon Pandan Sari Selatan

Pringsewu,www.delikhukum.net – Pekon Pandan Sari Selatan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu bangun saluran Drainase tipe 40 dengan panjang 230 Meter yang berlokasi di Dusun 02 RT 07 dan RT 12 yang menelan anggaran sebesar Rp 85.925.000 dan direalisasikan dari anggaran Dana Desa tahun 2025 tahap pertama.

 

Kepala Pekon Pandan Sari Selatan Puryanto mengatakan “Untuk realisasi Dana Desa Tahun 2025 tahap pertama ini kita ada berbagai kegiatan yang mana salah satunya untuk pembangunan Drainase di Dusun 2” Ujar Puryanto kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya Senin 21 Juli 2025.

 

Lebih rincin lagi Puryanto memaparkan “Kegiatan pembangunan drainase ini type 40 dengan panjang 230 Meter yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 85.925.000 dimana semua pembiayaanya bersumber dari Dana Desa tahap pertama tahun 2025” Paparnya.

 

“Adapun lokasi pembangunan tersebut berada di Dusun 02 RT 07 dan RT 12 Pekon Pandan Sari Selatan” Ucap Puryanto.

Puryanto juga menjelaskan Dalam setiap pelaksanaan pembangunan di Pekon Pandan Sari Selatan yang setiap pembiayaanya bersumber dari kas negara baik APBN maupun APBD,  pemerintahan Pekon Pandan Sari Selatan menerapkan pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia lokal Desa setempat yang mana menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari amanat yang termaktub dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

 

Poin penting dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun  2014 adalah Desa memiliki kewenangan untuk mengelola SDS dan SDM secara mandiri serta memprioritaskan pembangunan yang berbasis potensi lokal.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah