Caption : Drs.Wanawir Am,M.M.,M.Pd selaku Rektor UMPRI, diruang kerjanya Senin 24 Januari 2022 (Foto Ifal)
Pringsewu,www.delikhukum.net – Dugaan pemotongan bantuan beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Muhammaddiyah Pringsewu UMPRI) masih belum menemui titik terang dan tentang siapa yang harus bertanggung jawab masih menjadi misteri yang harus diungkapkan kebenarannya.
Pasalnya, pihak kampus UMPRI berkelit bahwasnya informasi tersebut hanyalah miskomunikasi, dan kesalah fahaman terkait potong-memotong beasiswa UKT itu tidak benar andai katapun ada itu sifatnya pengelolaan dan itu bukan di ambil melainkan dana cadangan yang disimpan untuk kebutuhan mahasiswa itu sendiri.
Baca Juga : Carut Marut Beasiswa UKT UMPRI!! Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Hal tersebut disampaikan Fatoni Pembantu Rektor III Bagian Kemahasiswaan UMPRI saat ditemui diruang kerjanya Senin 24 Januari 2022 bahwa memang ada pemotongan namun itu disimpan untuk cadangan mahasiswa. “Itu hanya miskomunikasi dan kesalah fahaman, tidak ada potongan andaikata adapun itu sifatnya pengelolaan” Terang fatoni.
“Dan kami dalam menjalankan beasiswa itu memang kita kelola sehingga apa yang mereka terima dan peroleh itu benar-benar bermanfaat dan pasti. Terkait penerimaan Rp.1.900.000 itu keputusan pengelolaan. Untuk diawal memang Rp.1.900.000 namun bukan berarti yang Rp.500.000 nya itu kita ambil tapi sebagai uang cadangan mahasiswa, intinya di tabunglah, mungkin informasinya saja yang belum sampai ke mereka” Jelasnya.
Sementara itu masih dihari yang sama menindaklanjuti informasi adanya dugaan pemotongan tersebut awak media ini mendatangi pihak UMPRI yang langsung ditemui oleh Drs.Wanawir Am,M.M.,M.Pd selaku Rektor UMPRI, diruang kerjanya.
“Terimakasih pada kawan media yang telah sempatkan waktu untuk konfirmasi terkait adanya dugaan pemotongan itu, jadi disini ada miskomunikasi dalam penyampaian saat sosialisasi.
“UKT itu memang diberikan yaitu Rp.2.400.000 tapi kita memang melakukan pengelolaan tersendiri, jadi dalam hal kebijakan ini maka kami mengelola dan memotong untuk kita simpan, mungkin pada saat pembicara itu berikan sosialisasi terkait ini belum tersampaikan. Mestinya begini, pengelolaan ini kan ada pengelolanya nah itulah yang mestinya menyampaikannya pada mahasiswa sehingga mekanismenya tepat,” Jelas Wanawir.
Lebih jelas lagi Rektor UMPRI ini menerangkan. “Misalnya per-mahasiswa mendapatkan bantuan Rp.2.400.000, itukan tagihan SPP nya misal Rp.4.000.000, jadikan tinggal memambah dari kekurangannya. Tapi kan biaya pendidikan bukan hanya SPP, ada biaya-biaya lain yang harus dibiayai oleh mereka sendiri yang tentu tidak include didalam SPP, karena kita ini sifatnya menabungkan atau mencadangkan dan pada saat mereka memerlukan kita berikan” Terangnya.
Lebih tegas lagi Rektor UMPRI ini mengatatakan terkait adanya dugaan pemotongan tersebut bahwa itu hanyalah miskomunikasi.
“Memang ada pemotongan itu, akan tetapi bukan pemotongan dari oknum atau lembaga mau diselewengkan, tapi itu dikembalikan ke mahasiswa pada saat nanti ada kegiatan-kegiatan diluar SPP. yang sudah include itu SPP nya mungkin itu yang tidak disampaikan atau belum tersosialisasikan pada mahasiswa,”pungkasnya.(Ifal//Tim)