Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 17 Dec 2021 13:55 WIB ·

Lapor Pak Kapolres Dan Kejari Pringsewu, Dana BLT-DD Pekon Mataram Diduga Disunat

badge-check

Editor


					Lapor Pak Kapolres Dan Kejari Pringsewu, Dana BLT-DD Pekon Mataram Diduga Disunat Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net – Oknum jajaran aparatur Pekon Mataram Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu diduga memobilisasi penarikan dana Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan lakukan pemotongan sebesar Rp 300.000 tiap tiap Keluarga Penerima Manfaat.

“Seharusnya kami menerima Rp 2.100.000 terhitung dari bulan Juni sampai dengan Desember namun yang kami terima hanya Rp 1.800.000” Ungkap warga Dusun 1 Pekon Mataram yang merupakan KPM BLT-DD yang enggan namanya di publikasikan Rabu 15/12/21.
Oknum aparatur pekon Meminta Kartu ATM Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD untuk menyerahkan kartu ATM nya dengan alasan karena adanya kesalahan tehnis. 
“Kartu ATM nya di minta oleh jajaran aparatur pekon dengan alasan ada kesalahan teknis untuk di perrbaiki” Masih diucapkan warga dusun 1 Pekon Mataram.
Sementara Mustofa Sekretaris Pekon Mataram menerangkan bahwasanya tidak ada potongan BLT-DD namun kekurangan dalam mentranfer dan kekurangannya sudah dikembalikan ke tiap-tiap KPM. 
“Tidak ada pemotongan hanya kekurangan dan kekurangan itu sudah dikembalikan” Terangnya kepada media ini saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis 16/12/21.
Kabar pemotongan dana BLT-DD bermula dari kartu ATM penerima BLT-DD diminta oknum aparatur pekon mataram namun hal tersebut ditampik Mustofa yang menerangkan bahwasanya bukan diminta tapi diserahkan oleh KPM yang lanjut usia dikarenakan tidak bisa dan tidak tahu cara menggunakan kartu ATM tersebut.
“Itu tidak benar, kartu ATM itu bukan diminta tapi dititipkan oleh KPM yang sudah sepuh kepada bendahara dan kadus karena tidak tahu cara menggunakan kartu ATM tersebut” Jelasnya. 
Masih ditempat yang sama, berbeda dengan apa yang disampaikan Mustofa, Kepala Pekon Rahmad Riyadi mengatakan bahwa hal tersebut benar adanya namun itu bukan pemotongan melainkan kelalaian dari Bendahara Pekon dalam proses peralihan transfer dari bank namun hal itu sudah di selesaikan dengan mengembalikan uang Rp 300.000 tersebut.
“Memang benar KPM menerima Rp 1.800.000 dari yang seharusnya Rp 2.100.000 namun itu bukan pemotongan melainkan hanya kelalaian dari bendahara dan hal itu sudah selesai karena uang yang 300.000 itu sudah dikembalikan kepada tiap tiap KPM” Kilahnya Kepala Pekon. 
saat ditanya terkait oknum aparatur pekon meminta kartu ATM dari KPM Rahmad Riyadi mengatakan bahwa hal tersebut tanpa sepengetahuan Kepala Pekon.
“Saya tidak tahu menahu terkait kartu ATM tersebut di minta oleh oknum bawahan saya karena saya tidak memberikan instruksi seperti itu kepada bawahan saya jelasnya permasalahan ini bendahara saya yang tahu karena beliau yang membidangi hal tersebut” Ucapnya.
Namun sayang hingga berita ini terbit bendahara Pekon Mataram tidak bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.(Ifal) 
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Penerapan UU TPPU dalam Kasus M. Nazaruddin: Penegak Hukum Ungkap Skema Pencucian Uang Ratusan Miliar

18 December 2025 - 06:41 WIB

Penerapan UU TPPU, Fakultas Hukum UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG Kelompok : Nita Selima 23211507 Nadila Firmayani 23211506 Lanang Rafid 23211461 Jhesica Citra Melvia 23211330
Trending di Hukum