Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Jan 2026 22:55 WIB ·

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

badge-check

Editor


					Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak. Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net — Proyek peningkatan jalan lingkungan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pekon Pandansari I, Kabupaten Pringsewu, menuai sorotan. Jalan yang baru rampung dibangun beberapa bulan lalu pada tahun 2025 itu kini mulai mengalami kerusakan serius. Di sejumlah titik, permukaan jalan tampak amblas, rapuh, bahkan hampir mengelupas.

Padahal, proyek tersebut diketahui berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat. Namun, usia jalan yang terbilang masih seumur jagung justru sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini.

Hasil pantauan di lokasi memperlihatkan lapisan aspal mudah terkelupas hanya dengan tekanan ringan. Di beberapa titik, material lapisan dasar terlihat tidak padat dan bercampur tanah, sehingga memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dilakukan sesuai standar konstruksi jalan lingkungan.

Seorang warga sekitar berinisial AR (40) mengungkapkan, jalan tersebut memang sesekali dilintasi kendaraan truk bermuatan. Namun, menurutnya, alasan itu tidak sepenuhnya dapat dibenarkan.

“Kalau dibilang rusak karena truk, rasanya tidak masuk akal. Di dekat sini ada jalan lain yang lebih sering dilewati kendaraan bertonase berat, tapi kondisinya justru masih bagus,” ujar AR kepada media, Selasa (20/1/2026).

Ia menilai, kerusakan tersebut lebih disebabkan oleh kualitas pengerjaan yang kurang maksimal, mulai dari proses pemadatan lapisan dasar hingga ketebalan aspal yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Kemungkinan besar pemadatannya kurang maksimal, dan ketebalan aspalnya juga patut dipertanyakan,” tambahnya.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pelaksanaan proyek, termasuk pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Warga berharap pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Berdasarkan papan informasi proyek, peningkatan jalan lingkungan di Pekon Pandansari I ini dikerjakan oleh CV Bunga Mayang Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp198.527.900, yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu selaku penanggung jawab kegiatan, maupun dari pihak kontraktor, terkait penyebab kerusakan dini pada proyek tersebut.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

29 December 2025 - 14:15 WIB

Jaksa Pidsus Kejagung RI Berkunjung Ke SDN 1 Pringsewu Barat

16 December 2025 - 08:01 WIB

Ratusan Atlet Taekwondo Pringsewu Ikuti UKT di Pendopo

14 December 2025 - 13:12 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Predikat Sangat Inovatif dalam IGA Award Kemendagri 2025

10 December 2025 - 13:31 WIB

Class Meet MAN 1 Pringsewu 2025 Resmi Dibuka dengan Pemotongan Pita, Empat Cabang Lomba Siap Meriahkan Kompetisi Antar Kelas

10 December 2025 - 05:16 WIB

Trending di Daerah