Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Sep 2021 06:24 WIB ·

Bupati Pringsewu Serahkan 158 Sertipikat Tanah Warga Waringinsari Barat

badge-check

Editor


					Bupati Pringsewu Serahkan 158 Sertipikat Tanah Warga Waringinsari Barat Perbesar

 

PRINGSEWU,www.delikhukum.net – Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan sertipikat 158 bidang tanah masyarakat Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo.

Sertipikat tanah yang diserahkan bupati secara simbolis didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam, S.H., M.H. di balai pekon setempat, Kamis (30/9/21) ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral Kabupaten Pringsewu tahun 2021.

Bupati Pringsewu pada acara yang dilaksanakan secara protokol kesehatan yang juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes. dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Waskito JS, S.H., S.IP., M.H. beserta Camat dan Kapekon setempat, meminta masyarakat yang telah memperoleh sertipikat atas tanahnya untuk dapat menyimpannya dengan baik.

Dikatakan, untuk memperoleh sertipikat tanah melalui program PTSL maupun Redistribusi Tanah dan Lintas Sektoral tentunya harus melalui prosedur yang telah ditentukan.

Diharapkan juga oleh bupati agar bidang tanah lainnya yang belum bersertipikat untuk dapat segera didaftarkan, sehingga setiap bidang tanah milik masyarakat mempunyai sertipikat. Namun demikian, bupati juga berpesan kepada masyarakat untuk membayar pajak atas tanah-tanah yang dimilikinya tersebut. (Red) 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah