Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Sep 2021 09:45 WIB ·

Izin Usaha, Pemkab Pringsewu Rapat Pleno TKPRD

badge-check

Editor


					Izin Usaha, Pemkab Pringsewu Rapat Pleno TKPRD Perbesar

 

PRINGSEWU,www.delikhukum.net – Rapat Pleno Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Pringsewu, secara resmi dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi di aula utama pemkab setempat, Kamis (9/9/21).

Menurut Sekda Heri Iswahyudi, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan dan Kepala Bappeda A.Fadoli, rapat pleno yang dihadiri sejumlah kepala OPD terkait, merupakan tindak lanjut adanya sejumlah permohonan izin usaha yang diterima pemerintah daerah, sekaligus sebagai implementasi Perda No.02 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Pringsewu 2011-2031. “Sedikitnya terdapat enam pemohonan izin usaha industri dari sejumlah kecamatan. Walaupun pada prinsipnya disetujui, tetapi beberapa diantaranya perlu ditinjau ulang”, katanya, dan berharap melalui rapat pleno tersebut dapat diambil keputusan yang terbaik bagi kemaslahatan bersama. (*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah