Pringsewu,www.delikhukum.net – Dalam Pelaksanaan Pekerjaan yang dibiayai dari APBN maupun APBD sejatinya harus memberikan hasil yang maksimal, namun tidak demikian dengan kegiatan Pembangunan Pembuangan Saluran Irigasi yang berlokasi Dikeluarahan Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu terkesan dikerjakan secara asal-asalan.
Proyek milik Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu Bidang Pengairan yang dimenangkan oleh CV Damai Utama dengan nilai pagu Rp. 200.000.000 dan nilai Kontrak Rp 198.470.000, tampak dari pantauan awak media saat memantau di lokasi pekerjaan besaran anggaran tidak sesuai dengan hasil pekerjaan.
Hasil pantauan awak media dilokasi pekerjaan nampak sudah mengalami keretakan, padahal pekerjaan tersebut masih seumur jagung.
Dilansir dari keterangan salah seorang warga sebut saja Ns bahwasanya pekerjaan itu baru beberapa minggu ini selesai tapi sudah mengalaminya keretakan.
“Pekerjaan itu baru saja diselesaikan beberapa minggu yang lalu, tapi kondisinya sudah mulai retak-retak artinya dalam tehnis pelaksanaanya dikerjakan secara asal-asalan alias tidak secara spesifikasi sehingga hasil pekerjaannya tidak maksimal tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikucurkan pemerintah. Ucapnya.
Sementara pihak konsultan pengawas dan rekanan dari CV Damai Untuk hingga berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan. (Red//Ria)










