Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Jul 2020 13:14 WIB ·

Rakor KWT Se-kabupaten Pringsewu Dibuka Wabup

badge-check

Editor


					Rakor KWT Se-kabupaten Pringsewu Dibuka Wabup Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Rapat koordinasi bulanan Kelompok Wanita Tani (KWT) Kabupaten Pringsewu dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Selasa (14/7/20).

Rakor yang diikuti perwakilan KWT se Kabupaten Pringsewu ini juga dihadiri Asisten Ekobang sekaligus Plt Kadis Pertanian Johndrawadi, SE, MM, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, SE, Kadis Koperindag Drs.Masykur, juga Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan. Pada kesempatan tersebut juga digelar bazaar hasil-hasil pertanian maupun produk-produk lainnya dari berbagai KWT yang ada di Kabupaten Pringsewu.

Saat menyampaikan sambutannya, Wabup Pringsewu mengaku senang KWT ada koordinasinya. Wabup juga memberikan gambaran terkait usaha yang digeluti oleh para KWT, dimana kalau kita  menanam padi kemudian menjualnya juga dalam bentuk padi, dengan menanam padi kemudian menjual dalam bentuk nasi goreng, tentunya akan lebih menguntungkan menjual  nasi goreng.

Sebab, kata dia, kalau menjual dalam bentuk padi, tentu biasanya yang menentukan harga adalah pembeli, tetapi jika sudah dalam bentuk nasi goreng, tentunya yang menentukan harga adalah penjualnya. “Demikian juga dengan jahe, kalau kita jual jahe saja, harganya bisa naik turun, karena pembeli yang menentukan harga. Tetapi jika kita jual dalam bentuk serbuk, yang menjual yang bisa menentukan harga. Artinya, kalau kita mau mengolah sedikit saja minimal 30% keuntungannya, apalagi kalau kita mengolah lebih. Belum lagi masalah tempat. Yang penting agar dibuat penampilan yang baik”, katanya.

Wabup juga mengingatkan kalau masih usaha produksi, agar KWT tidak usah terlalu pusing mengenai masalah perizinan. “Kecuali kalau ibu mau membuka usaha karaoke, mau membuka bilyard, nah itu barulah harus urus izin terlebih dahulu. Kalau cuma mengolah jahe, mengolah jadi tempe, nggak usah dipusingin dulu masalah perizinan, yang penting produksi aja dulu, tetapi tetap menjaga higienitas, dijaga supaya bagus. Kira-kira jika sudah mulai banyak yang pesan, sudah bagus, nah baru urus izin”, ujarnya. (Ria//Rllis)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah