Pringsewu,www.delikhukum.net – Kesadaran diri masing-masing akan pentingnya kesehatan merupakan langkah utama dalam upaya memutus mata rantai Corona Virus Disease (COVID-19). Pasalnya bahaya COVID-19 tidak akan menyebar bilamana tidak terjadi interaksi langsung dengan penderita atau pasien yang terpapar Virus Corona.
Pekon Sukoyoso menggalakkan aturan jaga jarak fisik (physical distance) bagi masyarakat Pekon Sukoyoso Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, hal itu dilakukan demi memangkas penyebaran COVID-19 dalam arti kata lain memutus mata rantai Corona Virus.
“Jaga jarak fisik merupakan salah satu langkah yang kita terapkan bagi masyarakat Pekon Sukoyoso dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19” Kata Imam Suwignyo Kepada Media ini saat diwawancara di Kantor Pekon Sukoyoso Senin 28/04/20
“Bahaya Virus Corona ini sangat berbahaya terutama di bidang penularannya dan dengan adanya Virus Corona ini tentu sekali memberikan dampak yang luar biasa menurunnya terutama di bidang perekonomian, dikarenakan hal itu kami membentuk Tim Satuan Tugas dan mendirikan Posko Tanggap Darurat COVID-19, yang tugasnya untuk melakukan pendataan, pemantauan dan pemeriksaan terutama terhadap warga masyarakat yang baru pulang dari luar daerah” Jelas Ketua Satuan Tugas Imam Suwignyo.
Beberapa upaya yang dilakukan untuk penanganan dan pencegahan yakni penyemprotan cairan Disinfektan, pembagian masker dan sosialisasi melalui banner edukasi.
“Penyemprotan cairan Disinfektan dilingkungan rumah warga masyarakat Pekon Sukoyoso, tempat tempat umum dan dikhususkan dilingkungan rumah warga riwayat yang baru pulang dari perantauan, pembagian masker sebanyak 1900 Pcs, pemasangan banner edukasi tentang bahaya COVID-19, dan isolasi mandiri bagi warga masyarakat yang baru pulang” Imam Suwignyo menambahkan.
Saaat disinggung masalah anggaran Imam Suwignyo mengungkapkan untuk pencegahan dan penanganan dianggarkan dari dana desa
“Untuk Penanganan dan Pencegahan COVID-19 kami menganggarkan dari Dana Desa tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 66.473.000, adapun untuk Bantuan Lansung Tunai (BLT) kedepannya ada 150 Kepala Keluarga yang akan kita sejahterakan dari anggaran dana desa tahap kedua ini nanti, dan kesemua penerima BLT diluar dari penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai” Ungkapnya.
Imam Suwignyo menghimbau seluruh masyarakat Pekon Sukoyoso agar bisa mematuhi aturan pemerintah tentang Virus Corona, Maklumat Kapolri dan Protokol Kesehatan, agar masyarakat selalu mengenakan masker disaat keluar dari rumah dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)” Pesannya.
Sementara ditempat yang sama Khasanah Wahyuningsih Kepala Dusun 1 mengatakan hal yang sama bahwasanya dalam upaya tersebut, penyemprotan, jaga jarak fisik, pembagian masker dan sosialiasi PHBS menjadi langkah yang kita lakukan untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona, dan itu semua membutuhkan kesadaran diri masing masing” Katanya.
“Atas nama Aparatur Pekon Sukoyoso dan masyarakat kami berharap kepada pemerintah agar bisa secepatnya menuntaskan permasalahan Virus Corona agar perekonomian bisa kembali pulih dan masyarakat bisa melakukan aktivitas bisnisnya kembali” Harapnya.(Ria)











