Pringsewu,www.delikhukum.net – Kejari pringsewu mencanangkan fakta integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (28/2/2020 di aula Kejari Setempat.
Pencanangan itu dilakukan Kajari pringsewu Amrul Siregar, dihadiri oleh seluruh jajaran kejaksaan negeri setempat.
Dikatakan Kejari pringsewu Amrul Siregar.SH MH didampingi kasi Intel Median, kepada awak media disela-sela kegiatan, kami siap melakukan perubahan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan perubahan dari dalam sendiri.
“Salah satu bentuk awal dari niat tersebut Kejari pada hari ini melakukan penandatanganan Fakta integritas menuju WBBK dan WBBM,” katanya.
Kedepan pihaknya bertekad melakukan enam perubahan dalam hal manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Tujuannya adalah agar Kejari Agam dapat menjadi instansi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik,”terangnya.
Ada beberapa sudah kita laksanakan , seperti daftar tamu, pelayanan pembayaran tilang SIM ,Pencanangan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta integritas dan komitmen bersama seluruh pegawai” pungkasnya.(Fal)









