Pringsewu,www.delikhukum.net – Suarakeadilannews.id Kepala Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung diduga korupsi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, Senin (5/2/24).
Seperti kegiatan padat karya tunai dana desa (PKTD), dalam melaksanakan pembangunan pisik, sesuai permendes nomer 7 tahun 2023 pasal 13 dan 14 namun , dimana kepala Pekon setempat lebih menunjuk pihak ketiga untuk mengerjakannya, kemudian mengesampingkan kearifan lokal, tanpa melibatkan masyarakat setempat untuk bekerja.
Seperti pada pembangunan jalan aspal latasir senilai 60 juta. Sepertinya pembangunan ini dapat menyerap tenaga kerja lokal. Prioritasnya adalah tenaga kerja dari para pengangguran di Pekon.
Selain itu, kegiatan jalan latasir bertentangan dengan program padat karya tunai. Sebab, dengan dibangunnya jalan latasir tidak memberikan peluang masyarakat desa untuk berkerja. Adapun kegiatan tersebut dapat menimbulkan indikasi mark’up. Pasalnya dalam kegiatan tersebut memiliki keterlibatan masyarakat pada program PKTD.
Kemudian anggaran smartvilage sejak tahun 2021/ 2022/ 2023 selalu di anggarkan. Di tahun 2023 anggaran smartvilage di Pekon Lugu Sari sendiri cukup fantastis, yaitu sebesar Rp.32.250.000 dan ini patut ditelisik kembali oleh pihak berwenang. Sebab, kuat anggaran ini kesemuanya tidak direalisasikan, lantaran anggaran tersebut hanya bisa dianggarkan satu kali saja.
Terdapat juga ditahap 3 tahun 2023, anggaran reward kinerja pekon dari kementerian Desa. Dimana Pekon Lugu Sari menerima anggaran sebesar Rp. 139.642.000.
Anggaran tersebut digunakan untuk membangun 2 unit sumur bor di permukiman warga sebesar Rp 76 710.000 serta satu unit diarea persawahan namun berapa nilai nya tidak di ketahui karna tidak terdapat papan imfomasi nya, Kemudian digunakan untuk membeli 1 unit mesin Shensaw dengan merek Sthell, serta dapat di jelaskan berapa harga mesin tersebut.
Berdasarkan keterangan sumber yang tidak mau ditulis namanya mengungkapkan bahwa item yang dianggarkan melalui dana Riwed sebelumnya sudah dianggarkan memakai DD ditahun yang sama yaitu 2023. Kuat dugaan terjadinya tumpang tindih anggaran pada kegiatan berlokasi serta item yang sama.
Untuk itu, diharapkan inspektorat tergusurnya aparat penegak hukum untuk mengkroscek pekerjaan jalan lapen, smartvilage kemudian beberapa item yang direalisasikan melalui anggaran tambahan riwed kinerja kepala Pekon tersebut.
Sementara hingga berita ini ditayangkan kepala Pekon Lugu Sari belum berhasil dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan Sumitro sekretaris Desa setempat saat ditemui di kantor Pekon Lugusari Senin 05 Februari 2024 mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah direalisasikan sesuai dengan keperuntukanya” Ucapnya.
Namun tidak dijelaskan olehnya secara rinci semua item realisasi anggaran tersebut. Dirinya hanya menjelaskan terdapat papan informasi dalam setiap kegiatannya.
“Dilokasi itu ada papan informasi pekerjaannya, “kata Sumitro. (Mgn/Tim)