Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 6 Feb 2024 03:10 WIB ·

Abaikan PKTD, Pekon Lugusari Bangun Jalan Latasir

badge-check

Penulis


					Abaikan PKTD, Pekon Lugusari Bangun Jalan Latasir Perbesar



Pringsewu,www.delikhukum.net – Suarakeadilannews.id Kepala Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung diduga korupsi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, Senin (5/2/24).

Seperti kegiatan padat karya tunai dana desa (PKTD), dalam melaksanakan pembangunan pisik, sesuai permendes nomer 7 tahun 2023  pasal 13 dan 14 namun ,  dimana kepala Pekon setempat lebih menunjuk pihak ketiga untuk mengerjakannya, kemudian mengesampingkan kearifan lokal, tanpa melibatkan masyarakat setempat untuk bekerja.

Seperti pada pembangunan jalan aspal latasir senilai 60 juta. Sepertinya pembangunan ini dapat menyerap tenaga kerja lokal. Prioritasnya adalah tenaga kerja dari para pengangguran di Pekon.

Selain itu, kegiatan jalan latasir bertentangan dengan program padat karya tunai. Sebab, dengan dibangunnya jalan latasir tidak memberikan peluang masyarakat desa untuk berkerja. Adapun kegiatan tersebut dapat menimbulkan indikasi mark’up. Pasalnya dalam kegiatan tersebut memiliki keterlibatan masyarakat pada program PKTD.

Kemudian anggaran smartvilage sejak tahun 2021/ 2022/ 2023 selalu di anggarkan. Di tahun 2023 anggaran smartvilage di Pekon Lugu Sari sendiri cukup fantastis, yaitu sebesar Rp.32.250.000 dan ini patut ditelisik kembali oleh pihak berwenang. Sebab, kuat anggaran ini kesemuanya tidak direalisasikan, lantaran anggaran tersebut hanya bisa dianggarkan satu kali saja.

Terdapat juga ditahap 3 tahun 2023, anggaran reward kinerja pekon dari kementerian Desa. Dimana Pekon Lugu Sari menerima anggaran sebesar Rp. 139.642.000.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun 2 unit sumur bor di permukiman warga  sebesar Rp 76 710.000  serta satu unit diarea persawahan namun berapa nilai nya tidak di ketahui karna tidak terdapat papan imfomasi nya,  Kemudian digunakan untuk membeli 1 unit mesin Shensaw dengan merek Sthell, serta dapat di jelaskan berapa harga mesin tersebut.

Berdasarkan keterangan sumber yang tidak mau ditulis namanya mengungkapkan bahwa item yang dianggarkan melalui dana Riwed sebelumnya sudah dianggarkan memakai DD ditahun yang sama yaitu 2023. Kuat dugaan terjadinya tumpang tindih anggaran pada kegiatan berlokasi serta item yang sama.

Untuk itu, diharapkan inspektorat tergusurnya aparat penegak hukum untuk mengkroscek pekerjaan jalan lapen, smartvilage kemudian beberapa item yang direalisasikan melalui anggaran tambahan riwed kinerja kepala Pekon tersebut.

Sementara hingga berita ini ditayangkan kepala Pekon Lugu Sari belum berhasil dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan Sumitro sekretaris Desa setempat saat ditemui di kantor Pekon Lugusari Senin 05 Februari 2024 mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah direalisasikan sesuai dengan keperuntukanya” Ucapnya.

Namun tidak dijelaskan olehnya secara rinci semua item realisasi anggaran tersebut. Dirinya hanya menjelaskan terdapat papan informasi dalam setiap kegiatannya.

“Dilokasi itu ada papan informasi pekerjaannya, “kata Sumitro. (Mgn/Tim)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Dan Buka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

22 July 2025 - 14:19 WIB

HIV Merebak di Pringsewu, Dinkes Soroti Seks Bebas dan Perilaku Menyimpang

2 July 2025 - 04:11 WIB

Komisi III DPRD Pringsewu Mandul, Penimbunan Ilegal di Tambahrejo Jalan Terus

30 May 2025 - 11:37 WIB

Pekon Candi Retno Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

8 May 2025 - 02:17 WIB

Trending di Bangun Desa