Menu

Mode Gelap

Hukum Dan Kriminal · 20 Jan 2024 11:47 WIB ·

Polsek Sukoharjo Berhasil Membongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Dua Pelaku Ditangkap

badge-check

Penulis


					Polsek Sukoharjo Berhasil Membongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Dua Pelaku Ditangkap Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net  – Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan warga di wilayahnya. Dalam operasi ini, dua pelaku, AS (21 tahun) dan ZJA (17 tahun), keduanya warga kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, berhasil diamankan.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah menerima informasi dari Eko Yulianto (35 tahun), seorang pedagang sembako asal Pekon Sukoharjo III. Eko curiga telah menerima pembayaran dengan uang palsu pecahan Rp.100 ribu pada Kamis, 18 Januari, sekitar pukul 15.30 WIB.

Polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi terduga pengedar, awalnya dengan mengamankan seorang remaja AM (14) beserta 4 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu. Namun, setelah interogasi, AM mengaku hanya disuruh oleh tersangka AS, tanpa mengetahui bahwa uang yang dibelanjakan adalah palsu.

Kapolsek Sukoharjo menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan AM, polisi segera menangkap AS di rumahnya pada Kamis sore pukul 17.00 WIB. AS mengakui mendapatkan uang palsu dari rekannya, ZJA, yang satu kampung dengannya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan ZJA, yang mengakui membeli uang palsu tersebut secara online melalui Facebook. Dalam pengungkapan kasus, pihak kepolisian menyita 6 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu dan masih terus mendalami kasus peredaran uang palsu ini.

Kapolsek menyebut bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo. Untuk proses hukum lebih lanjut, keduanya dijerat dengan Pasal 36 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Jo Pasal 245 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kejari Pringsewu Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Korupsi KUR Dan KUPEDES

26 August 2025 - 13:20 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Tahun Anggaran 2022 Digelar Di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

15 May 2025 - 14:52 WIB

Polres Pringsewu Tangkap Bandar 76Kg Ganja Dan Senpi Ilegal

11 February 2025 - 09:12 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu di Pugung Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus

7 November 2024 - 05:56 WIB

Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan

15 October 2024 - 13:16 WIB

Tim Polisi Cilik Polres Pringsewu Bertanding di Lomba Pocil Tingkat Polda Lampung

19 September 2024 - 13:47 WIB

Trending di Daerah