Pringsewu, www.delikhukum.net – Masyarakat sekitar bantaran sungai way-waya kususnya warga pekon Banyuwangi, merasakan dampak rusaknya air sungai way-waya yangmana sungai tersebut sebagai salah satu sumber penghidupan mereka, diduga akibat aktivitas penambangan pasir di Hulu Sungai, air sungai tersebut kini menjadi keruh.
Tidak sedikit warga merasa sangat terganggu dengan beroperasinya tambang pasir yang berada dihulu sungai way-waya.
Mereka kini sudah tidak bisa memanfaatkan air sungai yang sudah terkontaminasi dan berbahaya itu.
Padahal saat musim kemarau, warga sangat mengandalkan sungai waya untuk keperluan air bersih.
Seperti dikeluhkan beberapa warga pekon Banyuwangi, salah satunya Parto Utomo (60), warga pekon Banyuwangi kecamatan Banyumas, kepada pewarta ini, Rabu (16/10/2019), ia mengadukan kondisi sungai waya yang rusak bersimbah derita, sungai keruh kotor, berwarna coklat susu, lengket dan gatal jika digunakan MCK, dipastikan semua mahluk hidup teduduk jika meminumnya.
” masalah Sungai Waya masyarakat sekitar merasa dirugikan karena, karena Sungai waya itu keruh tidak bisa dimanfaatkan mandi, mencuci, apalagi untuk minum itu sudah tidak bisa, “ujarnya.
Dikemukakan Parto Utomo, agar kepada pemerintah terkait dapat Menindaklanjuti keluhan warga sekitar bantaran sungai Waya yang berada di Banyuwangi.
“saya mohon dengan hormat, kepada pemerintah yang terkait, harus ditindaklanjuti, “pintanya.
Masih dikatakan Parto Utomo, “masyarakat menuntut hak karena apa, bantaran sungai waya itu banyak penghuninya sangat sangat membutuhkan air tersebut. Jadi tolong, sungai Waya harus dibersihkan seperti semula agar dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya,”harapnya.
Disinggung Paro Utomo, ada beberapa peraturan yang sudah ditaati oleh masyarakat Banyuwangi pada program pemerintah yaitu ODF.
“masyarakat Banyuwangi sudah mematuhi apa yang menjadi program ODF merupakan anjuran dari pemerintah diantaranya, tidak boleh buang air besar, tidak boleh untuk mencuci ayam potong serta dilarang sama sekali tidak boleh membuang bangkai dan sampah ke sungai, masyarakat sudah patuh dan mematuhi karena sungai itu milik kita bersama karena ini sudah diprogramkan oleh pemerintah melalui program ODF tolong masalah ini agar bisa ditindaklanjuti karena ini merugikan.”ungkap Parto Utomo,”singkatnya.
Sementara, Saat dikonfirmasi, salah satu pihak tambang pasir yang berada di pekon Sumber Bandung yaitu “PT Pringsewu Jaya Abadi ” melalui Busman selaku pihak tambang mengatakan,
“Kapan kamu melihatnya keruh, coba lihat dulu ya biar enak, maksudnya kita lihat karena kita tidak kerja disungai kalau dari tambang ya besok kita lihat bagusnya jangan lihat dihilirnya tapi lihat dihulunya kalau dihulunya keruh pasti dihilir juga keruh, bagusnya kita lihat karena disitu ada beberapa tambang yang manual karena debit airnya kecil dan kalau ada waktu besok kita lihat sama-sama, biar enak,” kata Busman, saat dihubungi melalui telepon salulernya. (Tim).











