Pringsewu, www.delikhukum.net – Masalah lingkungan hidup semakin lama semakin besar, meluas, dan serius. Dampak-dampak yang terjadi terhadap lingkungan tidak hanya berkait pada satu atau dua segi saja, tetapi kait mengait sesuai dengan sifat lingkungan yang memiliki multi mata rantai yang saling mempengaruhi secara subsistem.
Sehingga apabila satu aspek dari lingkungan terkena masalah air, maka berbagai aspek lainnya akan mengalami dampak atau akibat pula.
Misalkan sebagai contoh, pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan, termasuk kita.
Kesemuanya itu, haruslah dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Misalkan, pencemaran yang terjadi terhadap air sungai. Pada kenyataannya, air merupakan sumber kehidupan, tidak hanya bagi manusia, makhluk hidup yang lain juga sangat membutuhkan air.
Seperti yang terjadi saat ini, keruhnya air, berlangsung terjadi di areal bantaran sungai way-waya register 22 Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, dikeluhkan.
Pasalnya, selain air sungai yang berwarna coklat serta hampir juga tidak bisa lagi digunakan warga, dampak dari tercemarnya air, juga bahkan mengakibatkan gatal-gatal pada kulit.
Keluhan itu disampaikan langsung Sarnaka warga Dusun Sukamaju Pekon Madaraya kepada media ini dirumahnya, Sabtu (12/10/2019). Menurutnya akibat dampak adanya aktivitas penambangan pasir yang berada di Pekon Sumberbandung air menjadi keruh.
“Ya, keruhnya air sungai waya yang sudah sangat meresahkan warga ini. Akibat dari penambangan itu, kini air sungai way-waya sudah tercemar bahkan, sudah hampir tidak bisa semaksimalnya dimanfaatkan warga disini secara semestinya, pasalnya, selain air itu keruh, air sungai juga dapat menimbulkan alergi pada kulit, “saya jelaskan”, jika warga mandi di sungai itu, maka akan terasa gatal, Seperti yang saya alami saat ini,” ucap pria 48 itu.
Sarnaka mengungkapkan, air sungai tidak bisa digunakan, padahal selama ini, warga hanya bergantung pada persediaan air sumur seadanya.
“Jika persediaan air sumur habis, kami tidak tahu kemana harus mencari air lagi sedangkan, saat ini, Dusun kami sedang ditimpa musim kemarau, hampir seluruh warga disini, itu bergantung pada sumber air dari sungai waya yang saat ini sudah tercemar,” ungkapnya.
Hal yang sama di utarakan Ashari (40) warga setempat, ia menjelaskan, keruhnya air sungai way waya ini sudah terjadi sejak Februari 2019, keruhnya air terjadi, dampak dari adanya aktivitas penambangan pasir di atas.
“Akibat keruhnya air, kami yang berada di Dusun ini kususnya betul-betul sudah sangat dirugikan. Warga yang selama ini bergantung pada air sungai waya untuk kebutuhan cuci dan mandi. Kami masyarakat kecil, apalah daya, selama ini kami hanya diam serta menyaksikan Bagaimana sungai ini tercemar yang diakibatkan oleh penambang pasir di atas,” jelasnya.
Sementara pihak pengelola PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) hingga berita ini terbit belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan dikarenakan saat dikonfirmasi melalui jaringan telepon seluler miliknya tidak diangkat dan dihubungi via WhatsApp tidak aktif.(Tim)









